Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Bhayangkara, IPW: Polri Harus Bersihkan Budaya Menyimpang Anggotanya

Kompas.com - 01/07/2022, 15:10 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Police Watch (IPW) meminta instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membersihkan adanya budaya menyimpang yang mengkhianati kode etik dari para anggotanya.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyampaikan hal ini dalam perayaan Hari Bhayangkara ke-76 Polri yang tepat jatuh pada Jumat (1/7/2022).

"Hari Bhayangkara ke-76 tahun, 1 Juli 2022 ini, Polri harus terus membersihkan budaya menyimpang dari anggotanya yang mengkhianati kode etik. Mulai dari elit Polri pangkat jenderal hingga bawahan yang pangkat terendah tamtama," kata Sugeng dalam keterangan tertulis, Jumat.

Baca juga: Hari Bhayangkara 2022, Kapolda Metro Jaya Ingatkan Anggota Ubah Mindset Pemolisian

Sugeng menegaskan, pimpinan Polri tak boleh kendor untuk menjaga institusi Korps Bhayangkara yang memiliki semboyan "Rastra Sewakottama".

Ia menjelaskan, arti semboyan Polri itu adalah abdi utama daripada Nusa dan Bangsa.

"Dengan demikian Polri bukanlah penguasa, melainkan abdi negara yang mempunyai tugas melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat," imbuh Sugeng.

Selain itu, Sugeng menilai Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah berupaya membenahi institusi Polri melalui Program Polri Presisi untuk melanjutkan estafet reformasi Polri.

Menurut Sugeng, perbaikan dan penguatan kinerja Polri terus dilakukan untuk meningkatkan citra Polri melalui aparatnya yang profesional, proporsional dan humanis.

Sugeng menambahkan, pelayanan dan pengaduan masyarakat menjadi tonggak untuk meningkatkan kinerja Polri.

"Sehingga, kalau dua bidang ini, ada masalah, Kapolri tidak segan-segan untuk mencopot jabatan pimpinan. Apalagi, kalau pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri sudah viral di medsos maka pimpinan di kewilayahan dengan cepat mengatasinya melalui sidang disiplin dan kode etik profesi Polri (KEPP)," tulis dia.

Baca juga: Catatan Kontras di Hari Bhayangkara Ke-76: Kultur Kekerasan Polri hingga Fenomena Tak Viral Tak Optimal

Ia kemudian menyebutkan, seiak Januari hingga Juli 2022, berdasarkan pemantauannya sudah ada sekitar 39 anggota Polri yang dipecat.

Sementara puluhan anggota lainnya telah direkomendasikan untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena melakukan penyimpangan disiplin, kode etik dan pidana.

"Pemecatan anggota Polri itu, dari catatan yang terpublikasi, paling tinggi berasal dari Polda Sumsel dan Polda Jambi masing-masing telah melakukan PTDH kepada tujuh anggotanya," ucap dia

Tetapi, ia menilai PTDH kepada anggota Polri ini masih belum konsisten dilakukan.

Ia pun menyoroti munculnya kasus AKBP Brotoseno yang divonis hakim melakukan korupsi namun tetap aktif menjadi anggota Polri serta masih aktifnya Irjen Napoleon Bonaparte yang telah tersangkut kasus Joko Tjandra.

Baca juga: Sejarah, Tema, dan Link Twibbon Hari Bhayangkara Polri 2022

Padahal, Sugeng mengatakan, sebelumnya ada kasus AKBP Mustari yang melakukan pencabulan terhadap anak kemudian dengan cepat diputuskan untuk dipecat.

"Kenyataan ini, harus menjadi evaluasi Polri ke depan. Sehingga marwah Polri sebagai Bhayangkara Negara dengan spirit Presisinya tetap terjaga," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com