JAKARTA, KOMPAS.com - Kepergian Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyisakan duka mendalam.
Bagi keluarga dan para kerabat, sosoknya dikenal sederhana dan bersahabat.
Kesederhanaan Tjahjo terlihat salah satunya dari mobil Toyota Innova yang kerap ia pakai untuk berdinas sejak menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) 2014 lalu. Mobil berwarna putih itu milik Tjahjo pribadi.
Baca juga: Memori Berjumpa Tjahjo Kumolo di Kios Nasi Kapau Kramat Raya
Bukannya negara tak memberikan fasilitas mobil dinas untuk menterinya. Para menteri sedianya difasilitasi mobil mewah Toyota Crown Royal Saloon.
Hanya saja, Tjahjo mengaku lebih nyaman memakai mobil pribadinya yang jauh lebih sederhana.
"Lebih nyaman saja. Kalau (mobil) ini mogok, baru saya pakai mobil itu (mobil dinas)," kata Tjahjo seusai menghadiri rapat kerja bersama DPD, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, 5 November 2014.
Baca juga: Jokowi: Tjahjo Kumolo Berpulang di Puncak Pengabdian Kepada Negara
Toyota Innova milik Tjahjo telah digunakannya sedari 2012. Dia menggunakan mobil itu sejak masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan dan anggota DPR RI.
Tak ada perubahan besar pada mobil tersebut meski Tjahjo telah menjabat sebagai menteri. Hanya saja, pelat nomor mobil kala itu diganti menjadi RI 20 atau kode untuk jabatan Menteri Dalam Negeri.
Selain itu ada modifikasi pada bagian pelek yang diganti dan ada penyesuaian di bagian interior mobil.
Baca juga: Sebelum Meninggal, Tjahjo Kumolo Dirawat di RS Selama Hampir 2 Pekan
Tjahjo mengatakan, jika tengah berdinas menggunakan mobil pribadinya, Toyota Crown Royal Saloon yang disediakan negara untuknya hanya diparkir di Kantor Kemendagri.
Selain Toyota Innova, Tjahjo juga memiliki sedan lawas berjenis Toyota Crown buatan tahun 1992 dan 1993.
Mobil pribadi itu juga kerap Tjahjo gunakan untuk berdinas selama menjabat Menpan RB. Sama seperti Innova miliknya, mobik jadul tersebut dilengkapi dengan pelat nomor menteri.
Kesederhanaan Tjahjo juga menempatkan dirinya sebagai salah satu menteri Jokowi dengan harta yang paling minim.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dicatat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jumlah kekayaan Tjahjo pada 2021 mencapai Rp 6.294.075.817.
Dari angka tersebut, senilai Rp 3,1 miliar merupakan aset berupa tanah dan bangunan.