JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memilih Direktur Keberatan Banding dan Peraturan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Cerah Bangun menjadi hakim agung.
Cerah Bangun dipilih para wakil rakyat untuk menduduki posisi hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak.
Dilansir dari situs resmi beacukai, Cerah Bangun menjabat sebagai Direktur Keberatan Banding dan Peraturan sejak tanggal 4 Oktober 2021.
Baca juga: DPR Setujui 2 Hakim Agung dan 2 Hakim Ad Hoc Tipikor MA
Ia pernah menempuh pendidikan D III di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada tahun 1994.
Kemudian, Cerah melanjutkan pendidikan hingga jenjang S3 di Universitas Indonesia dan selesai pada tahun 2018.
Sebelum menduduki jabatan saat ini, ia pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Maluku, Papua, dan Papua Barat pada tahun 2016.
Baca juga: Profil Nani Indrawati, Hakim Agung Kamar Perdata yang Disetujui DPR
Pada tahun 2005, Cerah memperoleh penghargaan sebagai pegawai berprestasi luar biasa dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai.
Atas pengabdiannya, Presiden Republik Indonesia menganugerahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya XX.
Selain memilih hakim agung untuk Kamar TUN Khusus Pajak, DPR juga memilih Nani Indrawati menjadi hakim agung Kamar Perdata.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.