Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Setujui 2 Hakim Agung dan 2 Hakim Ad Hoc Tipikor MA

Kompas.com - 30/06/2022, 22:40 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui dua hakim agung dan dua hakim ad hoc tipikor terpilih hasil uji kelayakan dan kepatutan, Kamis (30/6/2022).

Mereka adalah Nani Indrawati untuk Hakim Agung Kamar Perdata dan Cerah Bangun untuk Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak.

Kemudian, untuk calon hakim ad hoc tipikor, ada Agustinus Purnomo Hadi dan Arizon Mega Jaya.

Baca juga: KY Kirim 8 Nama Calon Hakim Agung ke DPR

"Komisi III DPR RI memahami kemampuan integritas, wawasan kebangsaan calon hakim agung merupakan prasyarat penting untuk menjadi hakim agung pada Mahkamah Agung," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (30/6/2022).

"Atas dasar kriteria itu, Komisi III DPR RI dengan mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat serta berdasarkan pendapat dan pandangan Komisi III DPR RI menyetujui sebanyak dua nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc tahun 2022," sambungnya.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat paripurna pun meminta persetujuan para anggota dewan yang hadir secara fisik terkait 4 nama hakim agung dan hakim ad hoc terpilih tersebut. 

Baca juga: Komisi III Pilih 2 Hakim Agung dan 2 Hakim Ad Hoc Tipikor, Ini Nama-namanya

"Kami menanyakan pada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan calon hakim agung dan calon halim ad hoc tipikor pada Mahkamah Agung tahun 2021 2022 tersebut dapat disetujui?" kata Dasco.

"Setuju," jawab seluruh anggota dewan.

Usai mendapat jawaban tersebut, Dasco mengetuk palu.

Diketahui, Nani, Cerah, Agustininus, dan Arizon dipilih oleh Komisi III setelah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

Calon Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak Cerah Bangun mengikuti uji kepatutan dan kelayakan calon Hakim Agung di Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/6/2022). Sebanyak 11 calon Hakim Agung mengikuti uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi III DPR. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/focANTARA FOTO/Galih Pradipta Calon Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak Cerah Bangun mengikuti uji kepatutan dan kelayakan calon Hakim Agung di Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/6/2022). Sebanyak 11 calon Hakim Agung mengikuti uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi III DPR. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc
Total ada 11 calon hakim yang mengikuti proses fit and proper test di DPR, berikut daftarnya:

Calon Hakim Agung:

1. Abd Hakim (Calon hakim agung Kamar Pidana
2. Triyono Martanto (Calon hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak)
3. Subiharta (Calon hakim agung Kamar Pidana)
4. Suradi (Calon hakim agung Kamar Pidana)

5. F. Willem Saija (Calon hakim agung Kamar Pidana)
6. Cerah Bangun (Calon hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak)
7. Sudharmawatiningsih (Calon hakim agung Kamar Pidana)
8. Nani Indrawati (Calon hakim agung Kamar Perdata)

Calon Hakim Adhoc Tipikor

1. Rodjai S. Irawan
2. Agustinus Prunomo Hadi
3. Arizon Mega Jaya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com