Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Setujui 2 Hakim Agung dan 2 Hakim Ad Hoc Tipikor MA

Kompas.com - 30/06/2022, 22:40 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui dua hakim agung dan dua hakim ad hoc tipikor terpilih hasil uji kelayakan dan kepatutan, Kamis (30/6/2022).

Mereka adalah Nani Indrawati untuk Hakim Agung Kamar Perdata dan Cerah Bangun untuk Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak.

Kemudian, untuk calon hakim ad hoc tipikor, ada Agustinus Purnomo Hadi dan Arizon Mega Jaya.

Baca juga: KY Kirim 8 Nama Calon Hakim Agung ke DPR

"Komisi III DPR RI memahami kemampuan integritas, wawasan kebangsaan calon hakim agung merupakan prasyarat penting untuk menjadi hakim agung pada Mahkamah Agung," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (30/6/2022).

"Atas dasar kriteria itu, Komisi III DPR RI dengan mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat serta berdasarkan pendapat dan pandangan Komisi III DPR RI menyetujui sebanyak dua nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc tahun 2022," sambungnya.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat paripurna pun meminta persetujuan para anggota dewan yang hadir secara fisik terkait 4 nama hakim agung dan hakim ad hoc terpilih tersebut. 

Baca juga: Komisi III Pilih 2 Hakim Agung dan 2 Hakim Ad Hoc Tipikor, Ini Nama-namanya

"Kami menanyakan pada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan calon hakim agung dan calon halim ad hoc tipikor pada Mahkamah Agung tahun 2021 2022 tersebut dapat disetujui?" kata Dasco.

"Setuju," jawab seluruh anggota dewan.

Usai mendapat jawaban tersebut, Dasco mengetuk palu.

Diketahui, Nani, Cerah, Agustininus, dan Arizon dipilih oleh Komisi III setelah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

Calon Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak Cerah Bangun mengikuti uji kepatutan dan kelayakan calon Hakim Agung di Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/6/2022). Sebanyak 11 calon Hakim Agung mengikuti uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi III DPR. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/focANTARA FOTO/Galih Pradipta Calon Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak Cerah Bangun mengikuti uji kepatutan dan kelayakan calon Hakim Agung di Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/6/2022). Sebanyak 11 calon Hakim Agung mengikuti uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi III DPR. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc
Total ada 11 calon hakim yang mengikuti proses fit and proper test di DPR, berikut daftarnya:

Calon Hakim Agung:

1. Abd Hakim (Calon hakim agung Kamar Pidana
2. Triyono Martanto (Calon hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak)
3. Subiharta (Calon hakim agung Kamar Pidana)
4. Suradi (Calon hakim agung Kamar Pidana)

5. F. Willem Saija (Calon hakim agung Kamar Pidana)
6. Cerah Bangun (Calon hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak)
7. Sudharmawatiningsih (Calon hakim agung Kamar Pidana)
8. Nani Indrawati (Calon hakim agung Kamar Perdata)

Calon Hakim Adhoc Tipikor

1. Rodjai S. Irawan
2. Agustinus Prunomo Hadi
3. Arizon Mega Jaya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com