Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Respons Laporan Kontras soal Kultur Kekerasan Polisi yang Masih Melekat

Kompas.com - 30/06/2022, 18:13 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) merilis laporan yang isinya menyebutkan masih ada kultur kekerasan di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya menerima setiap masukan dan kritikan dari semua pihak.

“Untuk siapa pun itu, memberikan analisis, memberikan penilaian institusi Polri dengan tangan terbuka, Polri akan menerima,” kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).

Baca juga: Kontras: Ada 45 Tindakan Represif Polisi Saat Aksi Massa, Mayoritas Korban Mahasiswa

Menurutnya, Polri akan membuka diri terhadap setiap saran dan masukan dari pihak luar.

Ia menyebutkan, setiap catatan dan kritik kepada Polri merupakan masukan agar Polri bisa menjadi lebih baik.

“Itu akan kita jadikan evaluasi, kritik-kritik kepada Polri tentu kita akan berpikir, kita akan menghilangkan upaya-upaya yang disebutkan,” ucap dia.

Ramadhan menegaskan, Polri pada prinsipmya memiliki tugas pokok melakukan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat.

Kemudian, Polri juga harus melakukan pembinaan masyarakat serta melakukan penegakan hukum.

“Bila ada tindakan-tindakan oknum yang diluar SOP atau diluat petunjuk yang sudah diberikan atau ditetapkan Polri kita akan melakukan penindakan,” tegasnya.

Adapun dalam laporan yang dihimpun Kontras menyebutkan ada ada 677 peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Dari jumlah kasus tersebut, setidaknya menyebabkan 59 orang meninggal dunia, 928 luka-luka, dan 1.240 ditangkap secara sewenang-wenang.

Baca juga: Kontras Soroti Kerja Polri yang Baru Optimal Setelah Viral di Media Sosial

Dalam periode yang sama, Kontras juga menemukan adanya 83 kasus penganiayaan yang masih dilakukan polisi.

Kemudian, penangkapan sewenang-wenang ada 47 kasus, serta pembubaran aksi kekerasan sebanyak 43 kasus.

“Hal ini menguatkan satu dugaan kami, argumentasi kami yang menyatakan bahwa kultur kekerasan masih sangat mengangkat dalam insitusi kepolisian,” ucap Anggota Divisi Riset dan Dokumentasi Kontras Rozy Brilian dalam konferensi pers di Kantor Kontras, Jakarta, Kamis siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com