JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat masih adanya kultur kekerasan pada institusi Kepolisian dalam setahun terakhir.
Laporan Kontras sejak Juli 2021-Juni 2022, mencatat ada 677 peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Kami menemukan dalam periode Juli 2021 sampai Juni 2022 ada 677 peristiwa kekerasan oleh pihak kepolisian,” kata Anggota Divisi Riset dan Dokumentasi Kontras Rozy Brilian dalam konferensi pers di Kantor Kontras, Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Dari jumlah kasus tersebut, setidaknya ada 59 orang meninggal dunia, 928 luka-luka, dan 1.240 ditangkap secara sewenang-wenang.
Baca juga: Kontras Catat Penyiksaan Warga Negara oleh Polisi Berlangsung hingga Level Polsek
Dalam periode yang sama, Rozy mengatakan, Kontras juga menemukan adanya 83 kasus penganiayaan yang masih dilakukan polisi.
Kemudian, penangkapan sewenang-wenang ada 47 kasus, serta pembubaran aksi kekerasan sebanyak 43 kasus.
“Hal ini menguatkan satu dugaan kami, argumentasi kami yang menyatakan bahwa kultur kekerasan masih sangat mengangkat dalam insitusi kepolisian,” ucapnya.
Selanjutnya, Kontras memetakan sebaran tindakan kekerasan yang dilakukan polisi berdasarkan tingkatannya.
Kontras mencatat kepolisian di tingkat kabupaten/kota yakni polres, yang banyak melakukan tindakan kekerasan dalam setahun terkahir, yakni 479 kasus.
Data dari Kontras juga menyebutkan setidaknya ada 121 kasus di tingkat polsek dan 77 kasus di tingkat polda.
Baca juga: Kontras Catat 50 Tindak Kekerasan yang Dilakukan Aparat dalam Setahun
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.