Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dalami Pengadaan E-KTP Era Gamawan Fauzi Jabat Mendagri

Kompas.com - 30/06/2022, 13:27 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) saat Gamawan Fauzi menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Pendalaman itu dilakukan saat memeriksa Gamawan dalam kasus dugaan korupsi proyek E-KTP di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Eks Gubernur Sumatera Barat itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos.

“Gamawan Fauzi dikonfirmasi oleh tim penyidik terkait dengan pengadaan E KTP saat masih menjabat Menteri Dalam Negeri,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (30/6/2022).

Baca juga: Diperiksa dalam Kasus E-KTP, Gamawan Fauzi Mengaku Tak Pernah Bertemu Paulus Tannos

Ditemui usai diperiksa, Gamawan mengaku tak kenal Paulus Tannos yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional itu.

"Enggak, mana saya tahu Tannos di mana, saya enggak pernah ketemu," ujar Gamawan saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK.

"Sejak sebelum tender (E-KTP) sampai sekarang enggak pernah ketemu," ucapnya.

Terkait pemeriksaan itu, Gamawan mengaku hanya dikonfirmasi soal komunikasinya dengan mantan kader Partai Hanura, Miryam S Haryani.

Penyidik, kata dia, menanyakan perkenalannya dengan anggota DPR RI 2014-2019 itu.

"Dikonfirmasi yang lama saja, Miryam, Miryam," kata Gunawan.

"Menanyakan kenal, pernah ketemu atau enggak, ada komunikasi enggak. Itu saja," ucap dia.

Baca juga: Apa Itu E-KTP?

KPK menahan dua orang tersangka terkait pengembangan kasus korupsi e-KTP itu pada 3 Februari.

Keduanya adalah mantan Direktur Utama Perum PNRI, Isnu Edhy Wijaya dan eks Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Husni Fahmi.

Adapun Isnu dan Husni ditetapkan sebagai tersangka bersama Miryam S Haryani dan Paulus Tannos pada Agustus 2019.

Dalam perkara pokoknya, KPK sudah memproses delapan orang dengan dugaan kerugian keuangan negara sekitar Rp 2,3 triliun.

Baca juga: Cara Mengganti e-KTP Yang Rusak

Mereka adalah mantan Ketua DPR Setya Novanto serta dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Selain itu, pengusaha Made Oka Masagung dan mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Kemudian, ada pengusaha Andi Naragong dan Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo.

Semuanya telah diproses di persidangan dan dinyatakan bersalah oleh pengadilan melakukan tindak pidana korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com