Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Buruh Migran Indonesia Meninggal di Malaysia, Partai Buruh Akan Gugat ke Mahkamah Internasional

Kompas.com - 30/06/2022, 12:53 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, pihaknya berencana membawa kasus meninggalnya buruh migran di Sabah, Malaysia ke Mahkamah Internasional dan Pengadilan HAM.

Selain itu, Partai Buruh juga akan menggelar aksi di depan Kedutaan Besar Malaysia.

"Ada ratusan buruh yang dipenjara penjara Imigrasi di Sabah, Malaysia meninggal dunia. Kami memperingatkan Pemerintah Malaysia, sebagai partai yang berbasis konstituen working class maka kami akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Internasional dan Pengadilan HAM," ujar Said dalam konferensi pers secara virtual pada Kamis (30/6/2022).

Baca juga: Kemenlu Sebut 25 Buruh Migran Indonesia Meninggal di Malaysia karena Terlambat Dipulangkan

Dia menegaskan, informasi yang menyebutkan bahwa para buruh migran itu meninggal karena tidak cukup makan dan mengalami pelanggaran HAM lain menunjukkan adanya pelanggaran kepada pekerja migran.

Said Iqbal pun meminta Pemerintah Indonesia dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan investigasi atas kasus ini.

"Dan harus dilindungi hak-hak WNI, khususnya pada tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Malaysia," tegas Said.

"Kami pun akan membentuk tim investigasi dan akan melakukan iuran untuk membiayai investigasi ini," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, ratusan buruh migran asal Indonesia dikabarkan meninggal dunia di pusat tahanan Imigrasi Sabah, Malaysia.

Mereka diduga diperlakukan tidak manusiawi dan mengalami tindak kekerasan.

Berdasarkan data dari Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB), setidaknya ada 149 buruh migran yang meninggal di lima Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Sabah dalam kurun 2021 hingga Juni 2022.

Baca juga: Indonesia Minta Malaysia Segera Pulangkan Buruh Migran yang Ditahan

Perinciannya, 101 orang meninggal sepanjang 2021, dan 48 orang meninggal dunia pada periode Januari-Juni 2022.

Anggota KBMB Abu Mufakhir menyatakan, WNI yang ditangkap karena melanggar aturan imigrasi itu diduga hidup dalam kondisi tidak layak dan tidak memiliki akses ke fasilitas kesehatan.

"Enggak ada air besih, makanannya jelek. bagaimana orang enggak meninggal, mereka itu bisa tidur paling banyak 2 jam sampai 3 jam sehari," kata Mufakhir, dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu.

Dari berbagai hasil wawancara yang dilakukan, KBMB menyimpulkan bahwa seluruh DTI di Sabah diduga melakukan pelanggaran yang mengakibatkan ratusan buruh migran Indonesia meninggal dunia.

Pertama, DTI dengan sengaja menelantarkan tahanan yang sakit dan tidak menyediakan pelayanan kesehatan tepat waktu sehingga bisa mencegah penyakit tahanan berkembang menjadi serius dan berakibat fatal.

Kedua, dengan sengaja tidak merujuk tahanan yang sakit ke pusat layanan kesehatan sebelum penyakitnya berkembang lebih serius.

Baca juga: Kemlu Tindak Lanjuti Laporan Soal 149 Buruh Migran Disebut Meninggal di Tahanan Imigrasi Sabah

Ketiga, dengan sengaja tidak menyediakan tenaga, fasilitas kesehatan, dan obat-obatan yang diperlukan di dalam DTI.

"Dari wawancara yang kami lakukan, hanya DTI Tawau yang diketahui melakukan pemeriksaan kesehatan bagi tahanan, itupun setelah terjadi keracunan makanan massal pada November 2021, dan hanya terbatas pada pemeriksaan tuberkulosis," kata Suryani.

Keempat, DTI dengan sengaja tidak melakukan upaya memenuhi hak kesehatan bagi tahanan, DTI juga tidak menjalankan tanggung jawab untuk melindungi kesehatan para tahanan dan memastikan mereka dapat mengakses layanan kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hilang Saat OTT KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kini Jadi Tersangka

Hilang Saat OTT KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kini Jadi Tersangka

Nasional
Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com