Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Buruh Migran Indonesia Meninggal di Malaysia, Partai Buruh Akan Gugat ke Mahkamah Internasional

Kompas.com - 30/06/2022, 12:53 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, pihaknya berencana membawa kasus meninggalnya buruh migran di Sabah, Malaysia ke Mahkamah Internasional dan Pengadilan HAM.

Selain itu, Partai Buruh juga akan menggelar aksi di depan Kedutaan Besar Malaysia.

"Ada ratusan buruh yang dipenjara penjara Imigrasi di Sabah, Malaysia meninggal dunia. Kami memperingatkan Pemerintah Malaysia, sebagai partai yang berbasis konstituen working class maka kami akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Internasional dan Pengadilan HAM," ujar Said dalam konferensi pers secara virtual pada Kamis (30/6/2022).

Baca juga: Kemenlu Sebut 25 Buruh Migran Indonesia Meninggal di Malaysia karena Terlambat Dipulangkan

Dia menegaskan, informasi yang menyebutkan bahwa para buruh migran itu meninggal karena tidak cukup makan dan mengalami pelanggaran HAM lain menunjukkan adanya pelanggaran kepada pekerja migran.

Said Iqbal pun meminta Pemerintah Indonesia dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan investigasi atas kasus ini.

"Dan harus dilindungi hak-hak WNI, khususnya pada tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Malaysia," tegas Said.

"Kami pun akan membentuk tim investigasi dan akan melakukan iuran untuk membiayai investigasi ini," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, ratusan buruh migran asal Indonesia dikabarkan meninggal dunia di pusat tahanan Imigrasi Sabah, Malaysia.

Mereka diduga diperlakukan tidak manusiawi dan mengalami tindak kekerasan.

Berdasarkan data dari Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB), setidaknya ada 149 buruh migran yang meninggal di lima Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Sabah dalam kurun 2021 hingga Juni 2022.

Baca juga: Indonesia Minta Malaysia Segera Pulangkan Buruh Migran yang Ditahan

Perinciannya, 101 orang meninggal sepanjang 2021, dan 48 orang meninggal dunia pada periode Januari-Juni 2022.

Anggota KBMB Abu Mufakhir menyatakan, WNI yang ditangkap karena melanggar aturan imigrasi itu diduga hidup dalam kondisi tidak layak dan tidak memiliki akses ke fasilitas kesehatan.

"Enggak ada air besih, makanannya jelek. bagaimana orang enggak meninggal, mereka itu bisa tidur paling banyak 2 jam sampai 3 jam sehari," kata Mufakhir, dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu.

Dari berbagai hasil wawancara yang dilakukan, KBMB menyimpulkan bahwa seluruh DTI di Sabah diduga melakukan pelanggaran yang mengakibatkan ratusan buruh migran Indonesia meninggal dunia.

Pertama, DTI dengan sengaja menelantarkan tahanan yang sakit dan tidak menyediakan pelayanan kesehatan tepat waktu sehingga bisa mencegah penyakit tahanan berkembang menjadi serius dan berakibat fatal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com