JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, pihaknya berencana membawa kasus meninggalnya buruh migran di Sabah, Malaysia ke Mahkamah Internasional dan Pengadilan HAM.
Selain itu, Partai Buruh juga akan menggelar aksi di depan Kedutaan Besar Malaysia.
"Ada ratusan buruh yang dipenjara penjara Imigrasi di Sabah, Malaysia meninggal dunia. Kami memperingatkan Pemerintah Malaysia, sebagai partai yang berbasis konstituen working class maka kami akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Internasional dan Pengadilan HAM," ujar Said dalam konferensi pers secara virtual pada Kamis (30/6/2022).
Baca juga: Kemenlu Sebut 25 Buruh Migran Indonesia Meninggal di Malaysia karena Terlambat Dipulangkan
Dia menegaskan, informasi yang menyebutkan bahwa para buruh migran itu meninggal karena tidak cukup makan dan mengalami pelanggaran HAM lain menunjukkan adanya pelanggaran kepada pekerja migran.
Said Iqbal pun meminta Pemerintah Indonesia dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan investigasi atas kasus ini.
"Dan harus dilindungi hak-hak WNI, khususnya pada tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Malaysia," tegas Said.
"Kami pun akan membentuk tim investigasi dan akan melakukan iuran untuk membiayai investigasi ini," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, ratusan buruh migran asal Indonesia dikabarkan meninggal dunia di pusat tahanan Imigrasi Sabah, Malaysia.
Mereka diduga diperlakukan tidak manusiawi dan mengalami tindak kekerasan.
Berdasarkan data dari Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB), setidaknya ada 149 buruh migran yang meninggal di lima Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Sabah dalam kurun 2021 hingga Juni 2022.
Baca juga: Indonesia Minta Malaysia Segera Pulangkan Buruh Migran yang Ditahan
Perinciannya, 101 orang meninggal sepanjang 2021, dan 48 orang meninggal dunia pada periode Januari-Juni 2022.
Anggota KBMB Abu Mufakhir menyatakan, WNI yang ditangkap karena melanggar aturan imigrasi itu diduga hidup dalam kondisi tidak layak dan tidak memiliki akses ke fasilitas kesehatan.
"Enggak ada air besih, makanannya jelek. bagaimana orang enggak meninggal, mereka itu bisa tidur paling banyak 2 jam sampai 3 jam sehari," kata Mufakhir, dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu.
Dari berbagai hasil wawancara yang dilakukan, KBMB menyimpulkan bahwa seluruh DTI di Sabah diduga melakukan pelanggaran yang mengakibatkan ratusan buruh migran Indonesia meninggal dunia.
Pertama, DTI dengan sengaja menelantarkan tahanan yang sakit dan tidak menyediakan pelayanan kesehatan tepat waktu sehingga bisa mencegah penyakit tahanan berkembang menjadi serius dan berakibat fatal.