Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Terima Surpres Permohonan Pertimbangan Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh

Kompas.com - 30/06/2022, 12:33 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, pihaknya sudah menerima surat presiden (Surpres) mengenai permohonan pertimbangan naturalisasi terhadap dua pemain sepak bola.

Salah satunya adalah Jordi Amat yang kini berseragam klub Malaysia, Johor Darul Ta'zim (JDT).

"R26 tanggal 17 Juni 2022 perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Jordi Amat Maas," ujar Dasco dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Baca juga: Tanggapan Jordi Amat Usai Rampungkan Proses Naturalisasi

Kemudian, Surpres permohonan naturalisasi atas nama Sandy Walsh yang juga pemain sepak bola sudah diterima DPR.

Dasco menyebut permohonan itu tertuang dalam Surpres RI Nomor 27 tanggal 17 Juni 2022.

"Perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas saudara Sandy Walsh," ucapnya.

Adapun permohonan naturalisasi oleh Jordi Amat menuai protes.

Pasalnya, keputusan Jordi Amat berlabuh ke Johor Darul Ta’zim sebetulnya memunculkan polemik di publik sepak bola Indonesia.

Baca juga: Hasil Tes Kesehatan Bagus, Jordi Amat dan Sandy Walsh Kian Dekat ke Pintu Naturalisasi

Johor Darul Ta’zim disebut sengaja memanfaatkan status Warga Negara Indonesia (WNI) Jordi Amat untuk mengisi kuota pemain Asia.

Selain itu, warganet bahkan meminta agar Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) untuk mencabut proses naturalisasi Jordi Amat.

Di lain sisi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi, mengatakan bahwa Jordi Amat lebih baik tetap berkarier di Eropa daripada bergabung ke JDT.

“Kami sudah mengingatkan Jordi Amat bahwa kamu bermain di Eropa lebih bagus dalam rangka masa depanmu ketika kamu sudah di timnas,” ujar Yunus Nusi.

“Sebagaimana salah satu pandangan Shin Tae-yong (pelatih kepala timnas Indonesia) dan Direktur Teknik PSSI (Indra Sjafri), kamu bagus kalau ada di Eropa,” kata dia.

Baca juga: Kata Jordi Amat Usai Batal Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia 2023: Itu Menyedihkan...

Meski demikian, Jordi Amat mengatakan bahwa keputusannya membela Johor Darul Ta’zim tidak akan mempengaruhi semangat juangnya membela timnas Indonesia.

Jordi Amat menjelaskan bahwa dia bertekad untuk memberikan hasil terindah untuk timnas Indonesia di masa depan. 

“Saya juga ingin menginformasikan bahwa nenek saya lahir, besar dan tinggal di Makassar, Indonesia, di mana saya masih punya keluarga di sana, saya sangat bangga bisa membela tim nasional Indonesia,” ucap Jordi Amat di akun Instagram pribadinya.

Baca juga: Resmi! Jordi Amat Berseragam Klub Malaysia

“Semua itu akan saya usahakan untuk membuat kalian bangga akan pencapaian kita di masa yang akan datang,” tambah dia.

Pemain kelahiran Spanyol itu lantas meminta agar publik sepak bola Indonesia untuk memahami keputusannya membela Johor Darul Ta’zim.

“Saya rasa saya sudah melakukan hal yang benar terhadap perjalanan baru sepak bola dalam hidup saya,” tutur Jordi Amat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com