Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Sebut 25 Buruh Migran Indonesia Meninggal di Malaysia karena Terlambat Dipulangkan

Kompas.com - 30/06/2022, 10:40 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negar Republik Indonesia (Kemenlu RI) menyatakan kematian 25 buruh migran Indonesia (PMI) di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Sabah, Malaysia pada 2021 hingga Juni 2022 disebabkan oleh keterlambatan pemulangan akibat masa pandemi Covid-19.

"Penyebab utama tingginya kematian itu adalah karena keterlambatan pemulangan para deportan akibat pembatasan perjalanan selama pandemi," demikian isi keterangan pers Kemenlu yang dikutip pada Kamis (30/6/2022).

Pernyataan itu disampaikan menanggapi keterangan kelompok Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB), yang sempat menyebut ada 149 buruh migran Indonesia yang meninggal di lima DTI di Sabar sejak 2021 hingga Juni 2022.

Menurut keterangan Kemenlu, dari pertemuan dengan Imigresen diperoleh data WNI yang meninggal dunia di Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Sabah pada 2021 sebanyak 18 orang, dan periode Januari hingga Juni 2022 sebanyak 7 orang.

Baca juga: Kemenlu Sebut Buruh Migran Indonesia yang Meninggal di Malaysia 25 Orang

"Data tersebut sama dengan data yang dimiliki Perwakilan RI yang berisikan nama, dan penyebab kematian berdasarkan hasil pemeriksaan (post-mortem) dari otoritas rumah sakit setempat," lanjut isi keterangan Kemenlu.

Perwakilan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Sabah dan Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Tawau sudah bertemu dengan Pengarah Imigresen Wilayah Sabah dan Jabatan Kesihatan Negeri Sabah (JKNS) Malaysia.

Mereka juga melakukan pertemuan virtual dengan KBMB buat menindaklanjuti laporan itu.

Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta menyatakan mereka keliru dalam menyampaikan keterangan.

https://twitter.com/MYEmbJKT/status/1541659584586100737?cxt=HHwWgsCl_avOieUqAAAA

Mereka mengatakan, sepanjang 2021 terdapat 18 WNI yang meninggal di DTI Sabah. Mereka terdiri dari 17 laki-laki dan 1 perempuan.

Kemudian pada rentang Januari hingga Juni 2022 terdapat 7 WNI yang meninggal, terdiri dari 6 laki-laki dan 1 perempuan.

Baca juga: Pemerintah Didesak Tindak Lanjuti Laporan Ratusan TKI Meninggal di Malaysia

Kedutaan Besar Malaysia menyatakan, 149 orang yang meninggal di DTI Sabah adalah jumlah keseluruhan warga negara asing dari berbagai negara, bukan hanya Indonesia.

"Kedutaan Besar Malaysia memohon maaf atas kekeliruan itu," lanjut isi keterangan Kemenlu.

Kemenlu menyatakan KBMB juga akan melakukan klarifikasi terhadap Kedubes Malaysia di Jakarta terkait perbedaan data itu.

Menurut anggota KBMB Abu Mufakhir, WNI yang ditangkap karena melanggar aturan imigrasi itu diduga hidup dalam kondisi tidak layak dan tidak memiliki akses ke fasilitas kesehatan.

"Enggak ada air besih, makanannya jelek. bagaimana orang enggak meninggal, mereka itu bisa tidur paling banyak 2 jam sampai 3 jam sehari," kata Mufakhir, dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (29/6/2022).

Dari berbagai hasil wawancara yang dilakukan, KBMB menyimpulkan bahwa seluruh DTI di Sabah diduga melakukan pelanggaran yang mengakibatkan buruh migran Indonesia meninggal dunia.

Baca juga: Soal Tewasnya WNI di Rumah Tahanan Imigrasi Sabah, Kepala BP2MI Bakal ke Malaysia Cek Kondisi PMI

Pertama, DTI dengan sengaja menelantarkan tahanan yang sakit dan tidak menyediakan pelayanan kesehatan tepat waktu sehingga bisa mencegah penyakit tahanan berkembang menjadi serius dan berakibat fatal.

Kedua, dengan sengaja tidak merujuk tahanan yang sakit ke pusat layanan kesehatan sebelum penyakitnya berkembang lebih serius.

Ketiga, dengan sengaja tidak menyediakan tenaga, fasilitas kesehatan, dan obat-obatan yang diperlukan di dalam DTI.

Keempat, DTI dengan sengaja tidak melakukan upaya memenuhi hak kesehatan bagi tahanan, DTI juga tidak menjalankan tanggung jawab untuk melindungi kesehatan para tahanan dan memastikan mereka dapat mengakses layanan kesehatan.

(Penulis : Dian Erika Nugraheny | Editor : Bagus Santosa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com