Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Sebut Buruh Migran Indonesia yang Meninggal di Malaysia 25 Orang

Kompas.com - 30/06/2022, 07:09 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyampaikan laporan tindak lanjut mengenai kondisi buruh migran di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Sabah, Malaysia.

Dalam siaran pers yang diunggah di laman resmi Kemenlu pada Rabu (29/6/2022), Kemenlu dan perwakilannya di luar negeri telah melakukan pertemuan dengan Pengarah Imigresen Wilayah Sabah, Jabatan Kesihatan Negeri Sabah (JKNS) Malaysia dan melakukan pertemuan virtual dengan Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB).

"Dari pertemuan dengan Imigresen tersebut diperoleh data WNI yang meninggal dunia di DTI di Sabah pada tahun 2021 sejumlah 18 orang, dan periode Januari hingga Juni 2022 sejumlah 7 orang," kata rilis Kemenlu.

Baca juga: Anggota DPR Nilai Kedubes RI Mestinya Sudah Tahu Kasus Kematian TKI di Tahanan Imigrasi Sabah

Kemenlu menyebutkan, data itu sama dengan data yang dimiliki perwakilan RI yang berisikan nama, dan penyebab kematian berdasarkan hasil pemeriksaan (post-mortem) dari otoritas rumah sakit setempat.

Penyebab utama kematian itu adalah karena keterlambatan pemulangan para deportan akibat pembatasan perjalanan selama pandemi.

Data tersebut juga sesuai dengan ralat dari Kedutaan Besar Malaysia mengenai jumlah WNI yang meninggal di DTI di Sabah, yakni bukan 149 orang seperti informasi sebelumnya. Yang sesungguhnya adalah jumlah tersebut merupakan seluruh deportan yang meninggal pada periode itu dari berbagai negara.

Kemudian dalam pertemuan dengan Imigresen itu pemerintah Indonesia meminta agar proses pemulangan para deportan dapat segera dilakukan karena risiko pandemi yang sudah rendah.

Pemulangan dilakukan atas biaya negara.

Baca juga: TKI Meninggal di Tahanan Imigrasi Sabah, Pemerintah Disarankan Bentuk Satgas Terpadu

Indonesia juga meminta agar kondisi detensi di DTI diperbaiki dari segi akses kesehatan dan fasilitas sanitasinya.

Sementara itu, KJRI dan KRI di Sabah juga akan meningkatkan intensitas kunjungan pemantauan, bantuan logistik pakaian, makanan, obat-obatan, alat-alat kesehatan, dan tes PCR dalam proses pemulangan.

Dalam waktu dekat Dubes RI di Kuala Lumpur akan ke Sabah dan melakukan pertemuan untuk segera mematangkan langkah-langkah di atas.

Adapun pertemuan dengan KBMB yang telah dilakukan untuk memperoleh data rinci yang mungkin dimiliki, sehingga dapat melakukan pendalaman lebih saksama.

Dalam kaitan itu, KBMB akan melakukan klarifikasi kepada Kedubes Malaysia di Jakarta tentang data yang berbeda itu.

Diberitakan sebelumnya, ratusan buruh migran asal Indonesia dikabarkan meninggal dunia di pusat tahanan imigrasi Sabah, Malaysia.

Baca juga: 18 Pekerja Migran Meninggal di Tahanan Imigrasi Sabah Malaysia Sepanjang 2022, Deportan: Neraka di Bumi

Mereka diduga diperlakukan tidak manusiawi dan mengalami tindak kekerasan.

Berdasarkan data KBMB setidaknya ada 149 buruh migran yang meninggal di lima DTI di Sabah dalam kurun 2021 hingga Juni 2022.

Perinciannya, 101 orang meninggal sepanjang 2021, dan 48 orang meninggal dunia pada periode Januari-Juni 2022.

Anggota KBMB Abu Mufakhir menyatakan, WNI yang ditangkap karena melanggar aturan imigrasi itu diduga hidup dalam kondisi tidak layak dan tidak memiliki akses ke fasilitas kesehatan.

"Enggak ada air besih, makanannya jelek. bagaimana orang enggak meninggal, mereka itu bisa tidur paling banyak 2 jam sampai 3 jam sehari," kata Mufakhir, dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu.

Dari berbagai hasil wawancara yang dilakukan, KBMB menyimpulkan bahwa seluruh DTI di Sabah diduga melakukan pelanggaran yang mengakibatkan ratusan buruh migran Indonesia meninggal dunia.

Pertama, DTI dengan sengaja menelantarkan tahanan yang sakit dan tidak menyediakan pelayanan kesehatan tepat waktu sehingga bisa mencegah penyakit tahanan berkembang menjadi serius dan berakibat fatal.

Baca juga: Soal Tewasnya WNI di Rumah Tahanan Imigrasi Sabah, Kepala BP2MI Bakal ke Malaysia Cek Kondisi PMI

Kedua, dengan sengaja tidak merujuk tahanan yang sakit ke pusat layanan kesehatan sebelum penyakitnya berkembang lebih serius.

Ketiga, dengan sengaja tidak menyediakan tenaga, fasilitas kesehatan, dan obat-obatan yang diperlukan di dalam DTI.

"Dari wawancara yang kami lakukan, hanya DTI Tawau yang diketahui melakukan pemeriksaan kesehatan bagi tahanan, itupun setelah terjadi keracunan makanan massal pada November 2021, dan hanya terbatas pada pemeriksaan tuberkulosis," kata Suryani.

Keempat, DTI dengan sengaja tidak melakukan upaya memenuhi hak kesehatan bagi tahanan, DTI juga tidak menjalankan tanggung jawab untuk melindungi kesehatan para tahanan dan memastikan mereka dapat mengakses layanan kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com