Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggal Merah Bulan Juli 2022

Kompas.com - 30/06/2022, 03:30 WIB
Issha Harruma

Penulis

KOMPAS.com – Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional atau tanggal merah untuk satu tahun.

Untuk tahun 2022, tanggal merah dan cuti bersama ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 375, 1, 1 Tahun 2022.

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Idul Adha Minggu 10 Juli, Beda dengan Muhammadiyah Sabtu 9 Juli

Tanggal merah bulai Juli

Mengacu pada SKB Tiga Menteri di atas, terdapat dua hari libur nasional atau tanggal merah pada bulan Juli 2022, yakni Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah dan Tahun Baru Islam 1444 Hijriah.

Namun, kedua hari libur nasional Juli 2022 ini jatuh pada akhir pekan.

Berdasarkan sidang isbat yang dilaksanakan Kementerian Agama, Hari Raya Idul Adha jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022.

Sementara itu, berbeda dengan Kementerian Agama, Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang menggunakan metode hisab telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1443 H pada Sabtu, 9 Juli 2022.

Tanggal merah pada bulan Juli 2022 berdasarkan ketetapan pemerintah, yakni:

  • 10 Juli: Hari Raya Idul Adha 1443 H
  • 30 Juli: Tahun Baru Islam 1444 H

Baca juga: MUI Tekankan Beda Waktu Idul Adha Pemerintah dan Muhammadiyah Hal Biasa

Hari nasional bulan Juli

Selain tanggal merah, terdapat pula hari penting lain yang dirayakan di bulan Juli 2022, seperti Hari Anak Nasional. Namun, hari-hari ini tidak ditetapkan sebagai hari libur.

Hari nasional pada bulan Juli 2022, yaitu:

  • 1 Juli: Hari Bhayangkara
  • 2 Juli: Hari Kelautan Nasional
  • 5 Juli: Hari Bank Indonesia
  • 7 Juli: Hari Pustakawan
  • 9 Juli: Hari Satelit Palapa
  • 12 Juli: Hari Koperasi Indonesia
  • 14 Juli: Hari Pajak
  • 22 Juli: Hari Kejaksaan
  • 23 Juli: Hari Anak Nasional
  • 23 Juli: Hari Tanpa Televisi
  • 23 Juli: Hari Waspada Cacing
  • 27 Juli: Hari Sungai Nasional
  • 29 Juli: Hari Bhakti TNI Angkatan Udara
  • 30 Juli: Hari Ikrar Gerakan Pramuka

 

Referensi:

  • Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 375, 1, 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB Nomor 963, 3, 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com