JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli kesehatan masyarakat dari Universitas Indonesia Hermawan Saputra menyambut baik rencana uji klinis fase ketiga vaksin Merah Putih yang dikembangkan oleh Universitas Airlangga bekerja sama dengan PT Biotis Pharmaceutical Indonesia.
Menurut Hermawan, uji klinis itu menjadi langkah besar menuju kemandirian penelitian dan produksi vaksin, serta ketahanan kesehatan di Indonesia.
"Termasuk dalam ketahanan kesehatan itu adalah kemandirian alkes (alat kesehatan) dan obat, termasuk di dalamnya adalah vaksin," kata Hermawan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/6/2022).
"Saya melihat dengan adanya rencana untuk fase ketiga ya atau clinical trial vaksin Merah Putih ini suatu terobosan yang ditunggu-tunggu," ujar Hermawan.
Baca juga: 4.000 Subyek Disiapkan untuk Uji Klinis Fase 3 Vaksin Merah Putih Unair
Hermawan berharap hasil dari uji klinis fase ketiga vaksin Merah Putih bisa efektif dan mempunyai efikasi yang memadai.
"Dan yang paling penting adalah pride (kebanggaan) ya bahwa bangsa kita bisa membuktikan diri dengan para ilmuwannya, dengan sumber daya dalam negeri," ujar Hermawan.
Secara terpisah, Epidemiolog dari Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman mengatakan, penelitian dan pengembangan vaksin Merah Putih menelan waktu dan biaya yang tidak sedikit.
Maka dari itu menurut Dicky semua pihak harus mendukung pengembangan vaksin Merah Putih demi kemandirian dan ketahanan kesehatan bangsa.
"Bicara riset vaksin, obat, tes, alat tes harus didukung. Ini bukan satu investasi jangka pendek, ini jangka panjang," ujar Dicky.
Ketahanan kesehatan bangsa, kata Dicky, sangat penting bagi setiap negara. Apalagi Indonesia yang mempunyai wilayah kepulauan dan jumlah penduduk yang besar.
Baca juga: Vaksin Merah Putih Unair Masuk Uji Klinis Fase 3
"Jangan sampai kita tergantung kepada impor terus mau itu obat, vaksin, alat kesehatan," ucap Dicky.
Vaksin Merah Putih dibuat dengan menggunakan metode inactivated dari virus Covid-19.
Menurut Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito, seluruh tahapan pengembangan vaksin Merah Putih sudah memenuhi standar internasional.
"Pengembangan vaksin ini sudah memenuhi cara pembuatan obat yang baik yang di-set up oleh BPOM dan standar internasional sehingga produk yang dihasilkan betul-betul berkualitas aman dan berkhasiat," kata Penny dalam konferensi pers secara virtual, Senin (27/7/2022) lalu.
Dalam uji klinis fase ketiga ini, para peneliti akan melihat keunggulan teknologi pembuatan vaksin Merah Putih dalam peningkatan daya tahan tubuh (imunogenitas) terhadap virus Covid-19.
Baca juga: Profesor Unair: Vaksin Merah Putih Dapat Menangkap Varian Baru
Penny mengatakan, vaksin Merah Putih juga sudah mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
BPOM, kata Penny, akan melakukan evaluasi supaya vaksin Merah Putih segera mendapatkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA), serta didaftarkan ke Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) supaya bisa digunakan di negara lain.
Pengembangan vaksin Merah Putih tidak mudah dan memakan waktu lama karena berbagai hambatan.
Direktur Utama PT Biotis FX Sudirman mengatakan, uji klinis fase ketiga ini merupakan tahapan kesembilan dari total 10 tahapan.
"Ini adalah ujungnya kita sudah melewati masa sulit, karena banyak vaksin itu yang gugur difase kedua," kata FX Sudirman.
Baca juga: Peneliti: Vaksin Merah Putih Unair Bisa Tangkal Varian Baru Covid-19
Dia mengatakan Biotis berjanji untuk bekerja keras supaya pengembangan vaksin Merah Putih dapat segera dimanfaatkan di masyarakat.
FX Sudirman berharap BPOM dapat menerbitkan EUA vaksin Merah Putih pada Agustus mendatang.
"Emergency use authorization-nya kalau bisa Agustus, jadi September masyarakat bisa memanfaatkan vaksin Merah Putih," ucapnya.
Dalam uji klinis fase ketiga vaksin Merah Putih, BPOM menyatakan bakal melibatkan 4.005 subjek.
Baca juga: Epidemiolong Sebut Uji Klinis Fase 3 Vaksin Merah Putih Langkah Besar
Penny mengatakan, pihaknya akan mendampingi uji klinis fase ketiga ini untuk memastikan uji klinis ini berjalan sesuai tata uji klinis yang baik.
Ia juga mengatakan, pihaknya memberikan izin pelaksanaan uji klinis fase ketiga setelah dilakukannya evaluasi terhadap data-data tahapan pengembangan vaksin.
"Ada juga proses Badan POM mengawasi melihat bahwa fasilitas produksi yang digunakan memenuhi syarat produksi obat yang baik," ujarnya.
(Penulis : Haryanti Puspa Sari | Editor : Krisiandi, Bagus Santosa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.