Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggantian Nama Jalan di Jakarta Tuai Protes, Kemendagri Akan Bahas Secara Internal

Kompas.com - 29/06/2022, 16:41 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan, Kemendagri belum akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penggantian nama jalan di Jakarta.

Pasalnya, keputusan Anies ini menuai protes. Sejumlah warga DKI Jakarta menolak penggantian nama jalan karena membuat mereka jadi harus mengurus data kependudukan.

"Kalau itu belum ada," ujar Wetipo saat ditemui di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara, Rabu (29/6/2022).

Namun, Wetipo menjelaskan bahwa Kemendagri akan membahas polemik ini secara internal.

Baca juga: Layanan Publik Terintegrasi, Warga Jakarta Pusat Tak Perlu Khawatir Ubah Data Dokumen Imbas Pergantian Nama Jalan

Dia menyebut Mendagri Tito Karnavian sendiri belum menentukan sikap apakah akan memanggil Anies atau tidak.

"Cuma nanti coba kita secara internal kami minta arah ke Pak Menteri Dalam Negeri untuk kira-kira Kemendagri sikapnya seperti apa," tuturnya.

Lebih jauh, Wetipo mengklaim belum mengetahui penolakan sejumlah warga yang dilayangkan terkait penggantian nama jalan.

Menurutnya, Kemendagri hanya menetralisir agar kebijakan Anies itu jangan sampai justru menjadi masalah.

"Sampai hari ini kita belum ada pembahasan untuk itu, mendukung atau tidak mendukung (penggantian nama jalan di DKI). Tetapi kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI kemarin kami hanya sebatas dapat info. Kami menyelaraskan proses ini supaya tidak mengorbankan warga masyarakat terkait dengan penamaan yang baru," imbuh Wetipo.

Baca juga: Ada 654 Orang Terdampak Perubahan 8 Nama Jalan di Jakarta Pusat

Diketahui, terdapat sejumlah warga yang menolak penggantian nama jalan tersebut. Salah satu yang menolak ialah warga Jalan Cikini VII, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.

Dalam penggantian nama itu, Jalan Cikini VII berubah menjadi Jalan Tino Sidin. Menurut warga setempat, penggantian nama jalan itu akan menyulitkan mereka.

Menurut mereka, perubahan nama jalan di Jakarta ini berimbas pada warga harus mengurus kembali dokumen kependudukan, kendaraan, perbankan, asuransi, dan dokumen lainnya.

"Saya tidak setuju karena harus mengurus kembali lagi (dokumen), seperti urus STNK atau pun urusan perbankan," ujar Wati (65), salah warga Jalan Cikini VII, dikutip dari dikutip dari TribunJakarta.com, Senin (27/6/2022).

Pendapat serupa diungkapkan oleh Ketua RT 001/001 Nur Jaman. Ia mewakili suara masyarakat yang berada di lingkungannya menolak adanya penggantian nama jalan tersebut.

"Saya tanya warga, banyak yang tidak setuju. Alasannya, ada yang bilang urus-urus dokumen ribet (rumit), seperti KTP, STNK dan lain-lain," katanya.

Baca juga: Terbanyak di Jakarta, 3.000 Warga Jaktim Harus Ubah Dokumen Imbas Perubahan Nama Jalan

Setidaknya, Nur Jaman menaungi 36 kartu keluarga (KK) di wilayahnya. Menurut dia, seluruh kepala keluarga tersebut tidak setuju.

"Artinya berubah semua alamatnya. Khawatirnya begitu. Menurut saya penggantian nama ini tidak tepat," lanjutnya.

Jaman bahkan bersama Ketua RT lain membuat surat penolakan adanya nama jalan tersebut. Ia mengklaim sekitar enam RT yang dilalui oleh jalan itu mayoritas menolak perubahan nama jalan menjadi Jalan Jalan Tino Sidin.

"Warga, Ketua RT, RW dan Kelurahan sudah mengetahui bahwa surat itu berisi penolakan warga yang tidak mau diganti nama jalannya itu. Suratnya sudah diajukan ke Kecamatan Menteng," tutur Nur Jaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com