Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Minta Kebijakan Beli Pertalite-Solar Pakai MyPertamina Dicabut, Ini Alasannya

Kompas.com - 29/06/2022, 14:00 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pipin Sopian meminta PT Pertamina mencabut kebijakan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi wajib menggunakan aplikasi MyPertamina.

Menurut Pipin, negara semestinya memudahkan masyarakat dengan berkembangnya teknologi, bukan malah merepotkan dan berpotensi menimbulkan masalah baru.

"Negara seharusnya hadir untuk memberikan rasa keadilan dan memudahkan rakyat, kok ini justru malah merepotkan. Era teknologi harusnya membuat semua serba simpel, ini malah dibuat ribet. Kebijakan ini harus dicabut," kata Pipin dalam siaran pers, Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Daftar Mobil yang Bakal Dilarang Pakai Pertalite

Pipin berpendapat, aturan ini tidak adil karena tidak semua masyarakat memiliki telepon genggam, kuota data yang memadai, dan kondisi jaringan internet yang bagus di setiap daerah.

Selain itu, tidak semua konsumen memiliki pengetahuan yang baik dengan teknologi telepon genggam terbaru.

“Bagi masyarakat yang sudah berumur dan pendidikan rendah bisa dipastikan akan menghadapi kesulitan ketika akan membeli bahan bakar Pertalite," ujar Pipin

Pipin juga menilai kebijakan ini dapat membahayakan keselamatan masyarakat karena mereka harus menggunakan telepon genggam saat mengisi bahan bakar.

"Penggunaan HP saat pengisian BBM kan sudah dilarang, itu sudah ada aturannya. Kok malah mau dibolehkan. Sama saja menjebloskan konsumen dalam bahaya," kata dia.

Baca juga: Jabodetabek Tak Termasuk, Ini 11 Wilayah yang Wajib Pakai MyPertamina Buat Beli Pertalite dan Solar

Di samping itu, ia berpandangan, kebijakan ini dibuat pemerintah untuk mulai mengurangi distribusi Pertalite di tengah-tengah masyarakat.

“Artinya masyarakat didorong untuk menggunakan Pertamax yang jelas-jelas dijual dengan harga pasar,” ujar Pipin.

Pipin berpendapat, jika negara ingin melakukan pengaturan terhadap penjualan BBM bersubsidi agar tepat sasaran cukup dibuat aturan dan sanksi jelas.

"Misalnya mobil cc di atas 1500 dilarang menggunakan pertalite, di bawah 1500 cc boleh menggunakan pertalite. Begitu juga motor di atas 125 cc dilarang, motor dibawah 125 cc boleh. Asalkan aturannya jelas dan sanksi yang tegas," ujar dia.

Baca juga: Warga Resah Ada Larangan HP di SPBU, Pertamina: Enggak Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina, Cukup Tunjukkan QR Code

PT Pertamina akan melakukan uji coba awal penggunaan MyPertamina untuk membeli Pertalite dan Solar mulai 1 Juli 2022.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, pendaftaran melalui MyPertamina tersebut baru berlaku untuk kendaraan roda 4 ke atas.

Menurutnya, proses pembayaran bisa menggunakan kartu, cash, atau aplikasi MyPertamina.

Ia menyebutkan, uji coba yang berlaku pada 1 Juli ini baru pendaftaran, sementara proses pembelian masih seperti biasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com