Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Minta Kebijakan Beli Pertalite-Solar Pakai MyPertamina Dicabut, Ini Alasannya

Kompas.com - 29/06/2022, 14:00 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pipin Sopian meminta PT Pertamina mencabut kebijakan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi wajib menggunakan aplikasi MyPertamina.

Menurut Pipin, negara semestinya memudahkan masyarakat dengan berkembangnya teknologi, bukan malah merepotkan dan berpotensi menimbulkan masalah baru.

"Negara seharusnya hadir untuk memberikan rasa keadilan dan memudahkan rakyat, kok ini justru malah merepotkan. Era teknologi harusnya membuat semua serba simpel, ini malah dibuat ribet. Kebijakan ini harus dicabut," kata Pipin dalam siaran pers, Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Daftar Mobil yang Bakal Dilarang Pakai Pertalite

Pipin berpendapat, aturan ini tidak adil karena tidak semua masyarakat memiliki telepon genggam, kuota data yang memadai, dan kondisi jaringan internet yang bagus di setiap daerah.

Selain itu, tidak semua konsumen memiliki pengetahuan yang baik dengan teknologi telepon genggam terbaru.

“Bagi masyarakat yang sudah berumur dan pendidikan rendah bisa dipastikan akan menghadapi kesulitan ketika akan membeli bahan bakar Pertalite," ujar Pipin

Pipin juga menilai kebijakan ini dapat membahayakan keselamatan masyarakat karena mereka harus menggunakan telepon genggam saat mengisi bahan bakar.

"Penggunaan HP saat pengisian BBM kan sudah dilarang, itu sudah ada aturannya. Kok malah mau dibolehkan. Sama saja menjebloskan konsumen dalam bahaya," kata dia.

Baca juga: Jabodetabek Tak Termasuk, Ini 11 Wilayah yang Wajib Pakai MyPertamina Buat Beli Pertalite dan Solar

Di samping itu, ia berpandangan, kebijakan ini dibuat pemerintah untuk mulai mengurangi distribusi Pertalite di tengah-tengah masyarakat.

“Artinya masyarakat didorong untuk menggunakan Pertamax yang jelas-jelas dijual dengan harga pasar,” ujar Pipin.

Pipin berpendapat, jika negara ingin melakukan pengaturan terhadap penjualan BBM bersubsidi agar tepat sasaran cukup dibuat aturan dan sanksi jelas.

"Misalnya mobil cc di atas 1500 dilarang menggunakan pertalite, di bawah 1500 cc boleh menggunakan pertalite. Begitu juga motor di atas 125 cc dilarang, motor dibawah 125 cc boleh. Asalkan aturannya jelas dan sanksi yang tegas," ujar dia.

Baca juga: Warga Resah Ada Larangan HP di SPBU, Pertamina: Enggak Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina, Cukup Tunjukkan QR Code

PT Pertamina akan melakukan uji coba awal penggunaan MyPertamina untuk membeli Pertalite dan Solar mulai 1 Juli 2022.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, pendaftaran melalui MyPertamina tersebut baru berlaku untuk kendaraan roda 4 ke atas.

Menurutnya, proses pembayaran bisa menggunakan kartu, cash, atau aplikasi MyPertamina.

Ia menyebutkan, uji coba yang berlaku pada 1 Juli ini baru pendaftaran, sementara proses pembelian masih seperti biasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com