Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sunny Tanuwidjaja Mundur dari PSI karena Dukung Anies, Ahok: Itu Hak Pribadi Dia

Kompas.com - 29/06/2022, 11:55 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan tanggapan atas sikap politik mantan stafnya, Sunny Tanuwidjaja, yang mendukung Anies Baswedan.

Menurut Ahok, sikap politik tersebut merupakan hak pribadi Sunny.

"Siapa pun yang dia dukung, itu hak pribadi dia," ujar Ahok saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (29/6/2022).

Dia pun menegaskan, sikap Sunny tidak ada hubungan dengannya.

"Tidak ada hubungan dengan saya," tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie mengungkapkan bahwa Sunny Tanuwidjaja sudah mundur dari PSI.

Baca juga: Sosok Sunny Tanuwidjaja yang Tinggalkan PSI demi Dukung Anies, Pernah Terseret Kasus Reklamasi

Grace mengatakan, Sunny mundur dari jabatannya sebagai Sekretaris Dewan Pembina PSI sejak satu tahun lalu.

"Sunny sejak setahun lalu sudah mundur sebagai Sekretaris Dewan Pembina PSI. Penggantinya Raja Juli Antoni," ujar Grace saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Selasa (28/6/2022).

Grace menjelaskan, Sunny Tanuwidjaja mundur dari PSI atas keinginannya sendiri.

Alasannya mundur lantaran Sunny memiliki jalan politik yang berbeda dengan PSI.

"Beliau menyadari akan memilih jalan politik yang berbeda dengan PSI," tuturnya.

Grace menjelaskan, Sunny merupakan salah satu pendiri di PSI.

Karena itu, meskipun mundur dari PSI, status Sunny sebagai pendiri PSI tidak bisa diubah.

Kemudian, Grace tiba-tiba mengungkit pernyataannya tentang PSI tidak akan pernah mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga: Jejak Politik Sunny Tanuwidjaja, Dulu Orang Dekat Ahok, Kini Dukung Anies

"PSI tidak akan pernah mendukung Anies Baswedan karena yang bersangkutan memiliki rekam jejak terlibat dalam politik identitas yang sangat bertentangan dengan DNA PSI," imbuh Grace.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com