Sementara, kasus hukum Fidelis terus bergulir. Pada Agustus 2017, dia divonis 8 bulan penjara dan denda Rp 1 miliar atau subsider 1 bulan penjara.
Perbuatan Fidelis dinilai memenuhi unsur dalam Pasal 111 dan 116 UU nomor 35 tentang Narkotika.
Kasus ini sempat menjadi perhatian publik. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) menyesalkan pemidanaan terhadap Fidelis.
Berangkat dari kasus ini, legalisasi ganja untuk kepentingan pengobatan disuarakan.
Kasus baru yang menjadi sorotan adalah kisah Santi Warastuti dan Pika, putrinya yang mengidap cerebral palsy.
Dalam penuturannya di acara Kompas Petang, Kompas TV, Senin (27/6/2022), warga Daerah Istimewa Yogyakarta itu menyebut bahwa Pika mulai sakit sejak tahun 2015 ketika menginjak TK nol besar.
Saat berada di sekolah, Pika beberapa kali mengalami lemas, muntah-muntah, bahkan pingsan. Peristiwa itu berulang hingga beberapa kali, hingga Pika mengalami kejang.
Akhirnya, Santi membawa buah hatinya untuk diperiksakan ke dokter ahli syaraf.
“Setelah itu muncul kejang. Kita bawa ke dokter syaraf anak. CT scan, divonis epilepsi, karena kejang tanpa demam,” kata Santi.
“Sejak saat itu Fika mulai minum obat antikejang. Lama kelamaan kejang masih ada, kemampuannya menurun, motorik kasar menurun, motorik halus menurun,” lanjutnya.
Baca juga: Ganja Demi Cinta Fidelis Diganjar 8 Bulan Penjara
Meski sudah diberi obat, kondisi kesehatan Pika terus menurun. Anak kecil itu tidak mampu lagi berjalan, dan harus keluar masuk rumah sakit.
Kejang yang dialami oleh Pika pun terus berulang, hingga akhirnya sampai pada kondisi saat ini.
“Pertama memang vonisnya epilepsi, kemudian muncul radang otak, kemudian dengan kondisi seperti ini dia disebut cerebral palcy,” kata Santi.
Ternyata, obat-obatan yang dikonsumsi Pika selama ini belum mampu menyembuhkan penyakitnya.
Oleh karenanya, melalui uji materi UU Narkotika yang ia mohonkan, Santi ingin MK melegalkan ganja untuk pengobatan. Santi berharap putrinya sembuh dari penyakit yang dideritanya.
“Kalau ada alternatif lain, ada obat lain yang bisa memperbaiki kualitas hidup Pika, salah saya apa? Saya di jalan yang benar begitu lho,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.