Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Aksi 900 Hari Harun Masiku Buron, KPK: Kenapa ICW Hanya Fokus ke Dia?

Kompas.com - 29/06/2022, 10:03 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mempertanyakan fokus Indonesia Corruption Watch (ICW) yang hanya menyoroti pencarian buron Harun Masiku.

Pahadal, KPK masih memiliki empat tersangka yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Mereka adalah Harun Masiku, Suryadi Darmadi, Izil Azhar dan Kirana Kotama.

Hal itu, disampaikan Ali menanggapi aksi teatrikal bertepatan dengan buronnya Harun selama 900 hari setelah ditetapkan sebagai tersangka. Aksi itu digelar di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/6/2022) sore.

"Kenapa ICW hanya fokus soal buronan Harun Masiku? Bagi kami semua perkara yang tersangkanya DPO saat ini sama pentingnya untuk dicari dan segera diselesaikan," ujar Ali kepada Kompas.com, Rabu (29/6/2022).

"Pencarian para DPO menjadi kewajiban kami untuk menemukannya dan membawanya sampai proses persidangan," tegasnya.

Baca juga: ICW Bandingkan Upaya KPK Buru Nazaruddin dan Harun Masiku

Adapun Harun Masiku adalah mantan politisi PDI Perjuangan yang tersangkut kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Harun menjadi DPO sejak 2020.

Kemudian, Suryadi Darmadi adalah pemilik PT Darmex atau PT Duta Palma Group yang menjadi buron sejak tahun 2019 terkait kasus pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014.

Selanjutnya, Izil Azhar menjadi buron sejak 2018 terkait kasus menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya bersama-sama drh. H. Irwandi Yusuf, M.Sc selaku Gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012.

Berikutnya, Kirana Kotama tersangka suap yang menjadi DPO sejak 2017 terkait penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina tahun 2014.

Dengan adanya empat orang yang masih jadi DPO tersebut, KPK berharap apabila ada masyarakat ada yang mengetahui keberadaan para DPO itu untuk lapor ke aparat kepolisian terdekat atau ke KPK melalui informasi@kpk.go.id atau call center 198.

Baca juga: Sudah 900 Hari Harun Masiku Buron, ICW Desak Ketua KPK Firli Bahuri Mundur


"Tentu bersama masyarakat, siapapun yang memiliki informasi dan data terbaru dan itu disampaikan ke KPK, kami juga pasti tindaklanjuti," kata Ali.

"Kami pastikan KPK tetap melakukan pencarian para DPO tersebut, baik yang ditetapkan sejak tahun 2017 maupun 2020," ujarnya.

Ditemui di lokasi aksi, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meyakini KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri tidak pernah mencari buron Harun Masiku.

Kurnia menuturkan, upaya-upaya pencarian Harun Masiku selama ini sebatas omongan tanpa ada tindakan serius.

Menurut dia, pencarian Harun yang selama ini disampaikan oleh pimpinan, Plt Juru Bicara dan Deputi Penindakan KPK hanya bersifat retorik dan mencari-cari kebenaran.

"Ini sudah 900 hari kenapa (Harun Masiku) juga tidak bisa diringkus oleh KPK? Kami haqqul yaqin sampai akhir masa jabatan Firli Bahuri, Harun Masiku tidak akan pernah tertangkap oleh KPK," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com