JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan buruh migran asal Indonesia dikabarkan meninggal dunia di pusat tahanan imigrasi Sabah, Malaysia. Mereka diduga diperlakukan tidak manusiawi dan mengalami tindak kekerasan.
Berdasarkan data Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) setidaknya ada 149 buruh migran yang meninggal di lima Depot Tahanan Imigrasi (DTI) di Sabah dalam kurun 2021 hingga Juni 2022.
Perinciannya, 101 orang meninggal sepanjang 2021, dan 48 orang meninggal dunia pada periode Januari-Juni 2022.
Anggota KBMB Abu Mufakhir menyatakan, WNI yang ditangkap karena melanggar aturan imigrasi itu diduga hidup dalam kondisi tidak layak dan tidak memiliki akses ke fasilitas kesehatan.
"Enggak ada air besih, makanannya jelek. bagaimana orang enggak meninggal, mereka itu bisa tidur paling banyak 2 jam sampai 3 jam sehari," kata Mufakhir, dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (29/6/2022).
Baca juga: Kemlu Tindak Lanjuti Laporan Soal 149 Buruh Migran Disebut Meninggal di Tahanan Imigrasi Sabah
Dari berbagai hasil wawancara yang dilakukan, KBMB menyimpulkan bahwa seluruh DTI di Sabah diduga melakukan pelanggaran yang mengakibatkan ratusan buruh migran Indonesia meninggal dunia.
Pertama, DTI dengan sengaja menelantarkan tahanan yang sakit dan tidak menyediakan pelayanan kesehatan tepat waktu sehingga bisa mencegah penyakit tahanan berkembang menjadi serius dan berakibat fatal.
Kedua, dengan sengaja tidak merujuk tahanan yang sakit ke pusat layanan kesehatan sebelum penyakitnya berkembang lebih serius.
Ketiga, dengan sengaja tidak menyediakan tenaga, fasilitas kesehatan, dan obat-obatan yang diperlukan di dalam DTI.
"Dari wawancara yang kami lakukan, hanya DTI Tawau yang diketahui melakukan pemeriksaan kesehatan bagi tahanan, itupun setelah terjadi keracunan makanan massal pada November 2021, dan hanya terbatas pada pemeriksaan tuberkulosis," kata Suryani.
Baca juga: Soal Kematian Buruh Migran Adelina Lisao di Malaysia, Majikan Dibebaskan
Keempat, DTI dengan sengaja tidak melakukan upaya memenuhi hak kesehatan bagi tahanan, DTI juga tidak menjalankan tanggung jawab untuk melindungi kesehatan para tahanan dan memastikan mereka dapat mengakses layanan kesehatan.
Respons Kemenlu
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah menyatakan, Kemenlu memandang serius laporan KBMB di atas.
Faizasyah mengatakan, Kemenlu melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu dan Konsulat RI di Tawau akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan otoritas terkait setempat.
"Kementerian Luar Negeri memandang serius laporan tersebut dan akan berkoordinasi serta menindaklanjuti dengan otoritas terkait di Sabah melalui KJRI Kota Kinabalu dan Konsulat RI di Tawau," kata Faizasyah dalam keterangan tertulis, Selasa (28/6/2022).
Faizasyah menuturkan, Kemenlu juga telah meminta data detail kepada KBMB mengenai WNI yang dinyatakan meninggal di tahanan Imigrasi serta para deportan yang disebut mengalami penyiksaan adn penganiayaan.
Data tersebut dibutuhkan untuk melakukan penelusuran, verifikasi, serta meminta klarifikasi dari otoritas di Malaysia.
Baca juga: Jelang Dibukanya Perbatasan Malaysia, Calon Buruh Migran dengan Paspor Palsu Bermunculan
Ia mengatakan, KJRI Kota Kinabalu dan KRI Tawau selaku perwakilan RI di Sabah juga akan bertemu dengan Pengarah Jabatan Imigresen Negeri Sabah untuk membahas laporan tersebut.
"Pertemuan dimaksudkan untuk meminta keterangan dan kejelasan atas hal-hal yang dilaporkan KBMB, sebagai bagian dari upaya Pemerintah Indonesia melindungi WNI/PMI di wilayah Sabah," kata Faizasyah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.