JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta PDI Perjuangan membuktikan ancaman pemecatan pada kader partai yang terlibat kasus korupsi.
Hal itu disampaikan peneliti ICW Egi Primayogha menanggapi pernyataan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dalam video yang ditampilkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung Pusat Edukasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/6/2022).
“Publik saat ini menunggu PDI-P membuktikan secara konkret. Berikan publik data berapa banyak anggota PDI-P yang sudah dipecat setelah tersangkut kasus korupsi,” papar Egi pada Kompas.com, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Ancaman Megawati dan Sederet Kader Banteng yang Berurusan dengan KPK...
Egi pun mempertanyakan status keanggotaan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Juliari merupakan poltisi PDI-P yang menjadi terpidana korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.
Ia telah divonis bersalah dan dipidana 12 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.
“Paling terdekat bisa umumkan status keanggotaan Juliari Batubara di PDI-P setelah mendapat vonis,” jelasnya.
Dalam pandangan Egi, mestinya semua partai politik (parpol) bersikap tegas pada kadernya yang terlibat tindak pidana korupsi.
“Sudah seharusnya parpol mengambil langkah pemecatan terhadap kader yang tersangkut kasus korupsi,” sebutnya.
“Kalau hal itu sudah dilakukan, PDI-P bisa memberi contoh baik bagi parpol lainnya,” pungkas Egi.
Baca juga: Megawati: Siapa yang Korupsi, Pecat, Keluarkan dari PDI Perjuangan!
Diketahui dalam video yang ditampilkan Hasto di KPK, Mega menyebut mestinya kadernya malu jika terlibat kasus korupsi.
“Seumur hidup di sini tercoreng, anak-istri, kalian kasian enggak? Enggak kasian ya sama turunan?,” kata Mega.
Ia menegaskan tak ada tempat untuk koruptor di PDI Perjuangan.
“Saya bilang jangan korupsi, masih aja ada korupsi, get out! Keluar kamu dari pada merusak partai kita,” ungkapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.