JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan, kasus kekerasan seksual yang terus berulang di pondok pesantren (ponpes) harus menjadi alarm bagi pemda, pengelola dan pemilik ponpes, masyarakat serta orang tua agar melakukan pengawasan ketat.
Hal itu ia katakan untuk menanggapi kasus kekerasan seksual terhadap enam santri di pondok pesantren di Banyuwangi.
Ia meminta jangan lagi ada tenaga pendidik yang membuat anak menjadi terluka fisik dan mentalnya karena mendapat perlakuan kekerasan.
"Semua lembaga pendidikan bertanggung jawab memberikan perlindungan terhadap anak didiknya, memenuhi hak anak untuk mendapatkan proses belajar yang aman dan nyaman," kata Menteri Bintang melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (28/2/2022), dikutip dari Antara.
Baca juga: Dipanggil Polisi soal Dugaan Pencabulan, Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Mangkir
Lebih lanjut dikatakannya, khususnya di ponpes, sudah ada program Pesantren Ramah Anak untuk menciptakan lingkungan pesantren yang menyenangkan bagi anak, mendidik untuk khusyuk beribadah, senang belajar dan kreatif serta sekaligus memberikan pengasuhan bagi anak-anak yang tinggal di sana.
Ia menegaskan, lembaga pendidikan bertujuan untuk menciptakan anak didik yang berkualitas, baik fisik dan mental, spiritual untuk menjadi generasi unggul bagi masa depan bangsa.
Sehingga, pihaknya sangat menyesalkan terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap enam santri yang diduga dilakukan F, seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Kementerian PPPA mendorong aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara tuntas dengan segera menangkap pelaku serta menjatuhkan sanksi pidana maksimal.
Baca juga: Korban Pencabulan Pengasuh Pesantren di Banyuwangi Alami Trauma, Jadi Pendiam dan Sering Mengigau
Bintang berharap tidak ada stigma negatif dari masyarakat terhadap para korban dan korban diberikan dukungan terkait pemulihan traumanya sehingga dapat segera kembali ke tengah masyarakat, bergaul dengan sesama temannya dan bersekolah.
Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua melaporkan pengasuh ponpes ke Polres Banyuwangi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.