JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Besar (Dubes) Jepang untuk RI Kanasugi Kenji memberikan Bintang Tanda Jasa "The Order of the Rising Sun, Gold, and Silver Star" kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X.
Penganugerahan diselenggarakan di kediaman Dubes Jepang, Jl Daksa V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022) malam.
"Suatu kehormatan besar bagi saya dapat berada di sini hari ini untuk menyerahkan Bintang Tanda Jasa dan piagam penghargaan kepada Yang Mulia Sri Sultan Hamengkubuwono X," ujar Kanasugi Kenji di kediamannya.
Baca juga: Bertemu Dubes Jepang, Ridwan Kamil Paparkan Keungulan Investasi di Jabar
Kenji menyampaikan, pada tahun 1991, Sri Baginda Kaisar dan Permaisuri Jepang pada waktu itu melakukan kunjungan persahabatan pertama mereka ke Indonesia dan mengunjungi DIY.
Kenji menyebut Sri Baginda Kaisar mendapat sambutan yang mengesankan di sana.
"Yang Mulia yang saat itu belum menjabat sebagai gubernur, melainkan sebagai Sultan Yogyakarta, memberikan sambutan yang mengesankan sembari memperkenalkan budaya tradisional Jawa kepada Kaisar dan Permaisuri di Keraton Yogyakarta," tutur dia.
Kunjungan selanjutnya dilaksanakan pada tahun 2008. Sama seperti sebelumnya, Kenji mengatakan, Jepang dijamu secara hangat di Keraton Yogyakarta.
Alhasil, antara Kyoto dan Daerah Istimewa Yogyakarta menjalin hubungan persahabatan melalui sejumlah pertukaran ekonomi, budaya, dan bidang lain.
Setelah menyampaikan sambutannya, Kenji tampak menyematkan Bintang Tanda Jasa di jas Sri Sultan Hamengkubuwono X.
Baca juga: Profil Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Bangsawan yang Jadi Wakil Presiden Ke-2 RI
Sementara itu, Hamengkubuwono X mengatakan, penganugerahan ini membuat dirinya dan masyarakat DIY merasa terhormat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.