Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan MPR Sebut Australia Komitmen Bantu Indonesia Tangani Wabah PMK

Kompas.com - 28/06/2022, 19:13 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan, pemerintah Australia berkomitmen untuk membantu Indonesia menangani wabah penyakit kuku dan mulut (PMK).

Hal itu diketahui usai Muzani menerima kunjungan Duta Besar Australia untuk Indonesia, Penny Williams di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

"Hubungan sejarah Indonesia dan Australia sangat erat. Tadi sudah disampaikan bahwa pemerintah Australia sudah berkomitmen untuk bisa membantu Indonesia dalam penanganan wabah PMK," kata Muzani dalam keterangannya, Selasa.

Muzani melanjutkan, kemungkinan bulan depan Menteri Pertanian Australia akan datang untuk membicarakan persoalan teknis.

 Baca juga: Jelang Idul Adha, Penjualan Kambing di Kota Batu Tak Terpengaruh Wabah PMK

Selain itu, ada kemungkinan Menteri Pertanian Australia akan berkunjung ke Lampung untuk kerjasama dalam bidang kesehatan hewan dan manusia.

Muzani menyampaikan terima kasih atas niat baik Australia untuk terus menjalin hubungan baik dan kerja sama dengan Indonesia.

Pada pertemuan itu, sebelumnya Muzani meminta bantuan pemerintah Australia dalam rangka penanganan wabah PMK di Indonesia.

Sebab, pemerintah Australia dinilai memiliki kemapuan teknis serta teknologi dalam rangka penanganan wabah tersebut.

"Itu sebabnya kami berharap meskipun wabah ini sudah kami lewati (alami) sejak tahun 90-an, tapi kemudian kami terkaget wabah ini kembali melanda para hewan ternak kita," ujar Muzani.

 Baca juga: Sapi Terjangkit PMK di Tangerang Akan Dipotong Paksa jika Kondisinya seperti Ini...

"Dan terus terang ini sangat merugikan para peternak kami yang jumlahnya cukup banyak di berbagai macam daerah. Kami berharap pemerintah Australia bisa membantu permasalahan ini," imbuh Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra itu.

Merespons pernyataan Muzani, Penny Williams mengatakan, pemerintah Australia berkomitmen untuk membantu penanganan wabah PMK.

Tak hanya itu, komitmen kerja sama ini juga berfokus pada kesehatan hewan kedua belah negara.

"Memang ada kerja sama program kesehatan antara Australia dan Indonesia. Dan pemerintah Australia sudah akan membantu Indonesia dalam penanganan (wabah PMK) ini, berupa bantuan teknis dan vaksin," ujar Penny.

 Baca juga: Ada Lebih dari 280.000 Kasus PMK, Ini Daerah dengan Kasus Tertinggi

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK Letjen TNI Suharyanto mengatakan, Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk menerapkan lockdown di tingkat kecamatan sebagai upaya penanganan wabah penyakit mulut dan kuku.

"Bagi provinsi yang kecamatannya ternyata sudah terinfeksi lebih dari 50 persen ini tidak boleh ada pergerakan hewan dari satu titik ke titik lain, jadi semuanya di-lockdown," kata Suharyanto dalam rapat koordinasi penanganan wabah PMK melalui kanal YouTube Pusdalops BNPB, Jumat (24/6/2022).

Suharyanto meminta TNI dan Polri untuk memastikan tidak ada pergerakan hewan ternak dari satu titik ke titik lain di daerah berstatus merah.

Ia juga meminta pemerintah daerah untuk memberikan edukasi terkait wabah PMK kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idul Adha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com