Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 900 Hari Harun Masiku Buron, ICW Desak Ketua KPK Firli Bahuri Mundur

Kompas.com - 28/06/2022, 17:51 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan, politisi PDI Perjuangan Harun Masiku tak kunjung ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsu (KPK) setelah buron selama 900 hari.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana lantas meminta Ketua KPK Firli Bahuri mengundurkan diri.

“Atas segala problematika pencarian Masiku maka selayaknya Pimpinan KPK, terutama Firli Bahuri segera berhenti dengan cara mengundurkan diri,” tutur Kurnia dalam keterangannya, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Untuk Tingkatkan Kepercayaan Publik, KPK Disarankan Segera Tangkap Harun Masiku

Adapun Harun adalah tersangka kasus korupsi pemberian suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI yang melibatkan mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Namanya dimasukan dalam daftar buronan pada 29 Januari 2020, berlanjut 30 Juli 2021 ia masuk sebagai daftar buronan internasional dan masuk dalam Red Notice Internasional (Interpol).

Tak kunjung ditangkapnya Harun, lanjut Kurnia, menimbulkan kesan lembaga antirasuah itu tak serius menangani perkaranya tersebut.

“Bagaimana tidak, terhitung sejak ditetapkan sebagai tersangka, 900 hari pencarian telah berlalu tanpa menghasilkan temuan signifikan,” ucap dia.

Ia memaparkan sejumlah kejanggalan penanganan perkara Harun oleh KPK.

Pertama, Pimpinan KPK bergeming saat ditanya soal dugaan penyekapan pegawainya di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian.

“Ketidakjelasan tindakan penggeledahan di kantor PDI-P, pemulangan paksa penyidik Rossa Purbo Bekti, hingga penyingkiran tim pencari Masiku melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK),” jelasnya.

Maka, lanjut Kurnia, ICW menduga KPK tak punya keberanian untuk membongkar kasus dugaan korupsi yang melibatkan elite partai politik (parpol) besar.

“Bukan tidak mungkin hal tersebut membentuk teori kausalitas, yakni jika suatu perkara melibatkan elite parpol maka penindakan lembaga antirasuah itu akan mengendur,” imbuh dia.

Adapun Harun tak kunjung ditangkap meski pelaku lain dalam perkara ini telah selesai menjalani persidangan.

Wahyu Setiawan telah divonis enam tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, 24 Agustus 2020.

Vonis itu bahkan diperberat oleh Mahkamah Agung (MA) menjadi 7 tahun penjara.

Baca juga: 900 Hari Harun Masiku Buron, ICW Gelar Aksi Teatrikal di Depan Gedung KPK

Belakangan, komitmen pencarian Harun kembali dipertanyakan oleh sejumlah pihak.

Namun Firli Bahuri menegaskan pihaknya masih berkomitmen untuk mencari buronan tersebut.

“Saya yakin sampai hari ini dia tidak bisa tidur nyenyak. Karena sampai kapan pun akan dicari oleh KPK. Hanya tunggu waktu dia pasti tertangkap,” kata Firli pada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, 18 Mei 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com