Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi Demokrat dan PKS Beri Catatan Terhadap RUU Tiga Provinsi Baru Papua

Kompas.com - 28/06/2022, 17:45 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyetujui tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.

Kendati demikian, dua fraksi tersebut menyampaikan sejumlah catatan kritis untuk kelanjutan RUU jika nantinya disahkan sebagai Undang-Undang.

Perwakilan Fraksi Partai Demokrat Rezka Oktoberia mengatakan, pemekaran di wilayah Papua tidak boleh dilandaskan pada kepentingan oligarki politik dan bisnis bersifat menguntungkan sesaat.

"Terkait pemekaran wilayah di Papua, Fraksi Partai Demokrat sangat concern dan menuntut secara penuh agar pelaksanaan pemekaran dilakukan dengan berdasarkan aspek-aspek dan pasal-pasal yang tercantum dalam UU 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua," kata Rezka dalam rapat kerja Komisi II dan pemerintah, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Komisi II dan Pemerintah Setuju 3 RUU DOB Papua Dibawa ke Paripurna

Terkait hal itu, tiga RUU pemekaran wilayah perlu memerhatikan seperti aspek politik, administratif, birokrasi, hukum, kesatuan sosial-budaya, kesiapan sumber daya manusia (SDM), fasilitas umum, kemampuan ekonomi, perkembangan masa yang akan datang, dan aspirasi masyarakat Papua.

Catatan kedua yaitu, Fraksi Demokrat meminta adanya jaminan bagi hak-hak orang asli Papua.

Hal tersebut melalui penguatan dan kejelasan definisi, serta pengaturan tentang prioritas utama orang asli Papua untuk ikut serta hingga memiliki wewenang dalam berbagai bidang pembangunan di tiga DOB.

"Fraksi Partai Demokrat mengingatkan bahwa pemekaran di Papua harus memasukkan dan menanamkan karakteristik lokal ke dalam sistem pemerintahan daerah di provinsi-provinsi yang ada di Papua," jelasnya.

"Misalnya dengan pendekatan antropologis dengan melakukan program ketahanan pangan hingga pemberdayaan masyarakat sesuai mata pencaharian," sambung Rezka.

Baca juga: Tiga Ibu Kota Provinsi DOB Papua Ditetapkan: Nabire, Merauke, dan Jaya Wijaya

Selain itu juga perlu dilakukan pendekatan keamanan yang humanis, pembangunan dan kesejahteraan dari semua pihak untuk rakyat Papua.

"Menjadi hal yang wajib dan tidak dapat ditawar," tegasnya.

Kemudian, Fraksi Demokrat mendesak pemerintah untuk memastikan penguatan batas dan cakupan wilayah, termasuk jumlah kabupaten kota secara tepat.

Hal itu perlu melihat kondisi terkini dari wilayah tersebut.

"Dan dengan mendengarkan masukan serta aspirasi dari setiap masyarakat adat," tambahnya.

Sehingga, lanjut Rezka, pengelolaan kawasan dan perbatasan dapat dilakukan semaksimal mungkin dalam rangka mendorong kedaulatan dan eskalasi pembangunan setiap provinsi di Papua.

Baca juga: Mahfud Sebut Kebutuhan ASN DOB Papua Dipenuhi dari Tenaga Honorer dan CPNS Provinsi Induk

Berikutnya, Fraksi Demokrat mensyaratkan kepada pemerintah untuk segera menyusun grand design atau aturan turunannya paling lambat dua tahun sejak undang-undang ini disahkan.

"Terkait pendanaan, Fraksi Partai Demokrat berpandangan pemerintah benar-benar perlu memperhatikan dan mempertimbangkan kondisi fiskal dan kemampuan APBN. Jangan sampai negara semakin terbebani dengan defisit anggaran," tutur dia.

Sementara itu, Teddy Setiadi, perwakilan Fraksi PKS, sepakat pengaturan Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan menekankan pada prinsip negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) seperti termaktub dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

PKS menekankan bahwa salah satu tujuan pemekaran pemekaran provinsi papua adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Baca juga: Soal Batasan Usia ASN di DOB Papua, Pemerintah dan Komisi II Usul Maksimal 50 Tahun

"Serta peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat sipil yang berada dan mencari hidup di Papua," kata Teddy.

Pada prinsipnya, lanjut dia, PKS menginginkan agar pemekaran provinsi di Papua ini dapat memberikan kesempatan yang luas kepada orang asli Papua.

PKS juga meminta agar pengangkatan pejabat kepala daerah di tiga provinsi baru itu harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai waktu yang ditetapkan.

"PKS juga meminta pemerintah untuk mengantisipasi berbagai hal sebagai akibat pemekaran provinisi," pungkas Teddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com