Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/06/2022, 17:45 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyetujui tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.

Kendati demikian, dua fraksi tersebut menyampaikan sejumlah catatan kritis untuk kelanjutan RUU jika nantinya disahkan sebagai Undang-Undang.

Perwakilan Fraksi Partai Demokrat Rezka Oktoberia mengatakan, pemekaran di wilayah Papua tidak boleh dilandaskan pada kepentingan oligarki politik dan bisnis bersifat menguntungkan sesaat.

"Terkait pemekaran wilayah di Papua, Fraksi Partai Demokrat sangat concern dan menuntut secara penuh agar pelaksanaan pemekaran dilakukan dengan berdasarkan aspek-aspek dan pasal-pasal yang tercantum dalam UU 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua," kata Rezka dalam rapat kerja Komisi II dan pemerintah, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Komisi II dan Pemerintah Setuju 3 RUU DOB Papua Dibawa ke Paripurna

Terkait hal itu, tiga RUU pemekaran wilayah perlu memerhatikan seperti aspek politik, administratif, birokrasi, hukum, kesatuan sosial-budaya, kesiapan sumber daya manusia (SDM), fasilitas umum, kemampuan ekonomi, perkembangan masa yang akan datang, dan aspirasi masyarakat Papua.

Catatan kedua yaitu, Fraksi Demokrat meminta adanya jaminan bagi hak-hak orang asli Papua.

Hal tersebut melalui penguatan dan kejelasan definisi, serta pengaturan tentang prioritas utama orang asli Papua untuk ikut serta hingga memiliki wewenang dalam berbagai bidang pembangunan di tiga DOB.

"Fraksi Partai Demokrat mengingatkan bahwa pemekaran di Papua harus memasukkan dan menanamkan karakteristik lokal ke dalam sistem pemerintahan daerah di provinsi-provinsi yang ada di Papua," jelasnya.

"Misalnya dengan pendekatan antropologis dengan melakukan program ketahanan pangan hingga pemberdayaan masyarakat sesuai mata pencaharian," sambung Rezka.

Baca juga: Tiga Ibu Kota Provinsi DOB Papua Ditetapkan: Nabire, Merauke, dan Jaya Wijaya

Selain itu juga perlu dilakukan pendekatan keamanan yang humanis, pembangunan dan kesejahteraan dari semua pihak untuk rakyat Papua.

"Menjadi hal yang wajib dan tidak dapat ditawar," tegasnya.

Kemudian, Fraksi Demokrat mendesak pemerintah untuk memastikan penguatan batas dan cakupan wilayah, termasuk jumlah kabupaten kota secara tepat.

Hal itu perlu melihat kondisi terkini dari wilayah tersebut.

"Dan dengan mendengarkan masukan serta aspirasi dari setiap masyarakat adat," tambahnya.

Sehingga, lanjut Rezka, pengelolaan kawasan dan perbatasan dapat dilakukan semaksimal mungkin dalam rangka mendorong kedaulatan dan eskalasi pembangunan setiap provinsi di Papua.

Baca juga: Mahfud Sebut Kebutuhan ASN DOB Papua Dipenuhi dari Tenaga Honorer dan CPNS Provinsi Induk

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com