Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim: Bolak-balik Perkara Tersangka Kasus Indosurya Lebih dari Lima Kali

Kompas.com - 28/06/2022, 17:30 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menyebutkan, pihaknya telah 5 kali melimpahkan berkas perkara tahap I kasus penipuan dan penggelapan investasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta ke pihak Kejaksaan.

Adapun berkas perkara kasus Indosurya belum lengkap sehingga para tersangka dibebaskan karena masa tahanan telah habis.

"Bolak-balik perkara yang dilakukan selama proses penyidikan untuk setiap tersangka ini hampir semuanya di atas lima kali, tahap 1 di Kejaksaan," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Korban Penipuan Indosurya Tuntut Perkaranya Segera Disidang

Menurut dia, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) telah mengupayakan agar kasus Indosurya segera selesai dan diproses hukum.

Ia juga mengatakan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan penyidik di Kejaksaan, baik secara formal maupun informal.

Kendati demikian, menurut dia, jika penyidik Bareskrim telah melimpahkan berkas ke Kejaksaan, pihak kepolisian tidak bisa mengintervensi lebih lanjut.

Sebab, kelengkapan berkas atau P21 berdasarkan penilaian pihak Kejaksaan.

"Intinya kami akan terus melakukan proses penyidikan," ucap Agus.

Dalam kasus ini, Dittipideksus Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka.

Selain June dan Henry, Manajer Direktur Koperasi, Suwito Ayub yang masih menjadi buronan juga ditetapkan tersangka.

Baca juga: Dua Tersangka KSP Indosurya Bebas, Nasabah Diminta Tidak Perlu Khawatir

Sebelumnya, Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menegaskan, Henry dan June bebas dari tahanan karena masa tahanannya selama 120 hari sudah habis.

Namun, ia memastikan, Henry dan June masih berstatus tersangka dan mereka telah dicekal agar tidak kabur ke luar negeri.

Bahkan, Bareskrim juga mewajibkan para tersangka itu untuk lapor seminggu 2 kali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com