Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi II dan Pemerintah Setuju 3 RUU DOB Papua Dibawa ke Paripurna

Kompas.com - 28/06/2022, 16:16 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR dan Pemerintah menyepakati tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua untuk dibawa ke tingkat pengambilan keputusan II atau rapat paripurna.

Hal tersebut diketahui usai rapat pengambilan keputusan tingkat I antara Komisi II dan Pemerintah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

"Saya ingin bertanya kepada kita semua, apakah kita setuju dengan tiga rancangan undang-undang ini? Sekali lagi apa kita setuju terhadap tiga rancangan undang undang ini?," tanya Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di ruang rapat, Selasa.

"Setuju," jawab para peserta sidang yang diiringi ketukan palu tanda persetujuan.

Baca juga: Tiga Ibu Kota Provinsi DOB Papua Ditetapkan: Nabire, Merauke, dan Jaya Wijaya

Doli mengatakan, persetujuan itu dilanjutkan dengan penandatanganan draf 3 RUU Pembentukan DOB Papua.

"Terakhir setelah kita semua bisa menyetujui tiga RUU ini, termasuk di dalamnya adalah peta wilayah terkait materi yang tidak bisa terpisahkan," ujarnya.

Adapun masing-masing RUU ini yaitu RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.

Pada rapat tersebut, seluruh fraksi menyetujui agar tiga RUU itu dibawa ke rapat paripurna untuk diambil keputusan.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo yang mewakili pemerintah menyetujui agar ketiga RUU tersebut dibawa ke dalam rapat pengambilan keputusan tingkat II.

Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi II atas pembahasan tiga RUU itu.

Baca juga: Komisi II dan Pemerintah Sepakat Komposisi Formasi ASN DOB Diisi 80 Persen OAP

"Pemerintah dalam tarikan nafas yang sama dapat menyepakati hal-hal yang bersifat strategis dan krusial dengan tetap dalam semangat kebersamaan," tutur John.

Pemerintah disebut optimistis bahwa ketiga RUU ini akan berdampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat dan orang asli Papua.

Di sisi lain juga dapat mengakselerasi pembangunan di Papua.

"Serta mendekatkan pelayanan, khususnya di wilayah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan," ucap politisi PDI-P itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com