JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR dan Pemerintah menyepakati tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua untuk dibawa ke tingkat pengambilan keputusan II atau rapat paripurna.
Hal tersebut diketahui usai rapat pengambilan keputusan tingkat I antara Komisi II dan Pemerintah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
"Saya ingin bertanya kepada kita semua, apakah kita setuju dengan tiga rancangan undang-undang ini? Sekali lagi apa kita setuju terhadap tiga rancangan undang undang ini?," tanya Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di ruang rapat, Selasa.
"Setuju," jawab para peserta sidang yang diiringi ketukan palu tanda persetujuan.
Baca juga: Tiga Ibu Kota Provinsi DOB Papua Ditetapkan: Nabire, Merauke, dan Jaya Wijaya
Doli mengatakan, persetujuan itu dilanjutkan dengan penandatanganan draf 3 RUU Pembentukan DOB Papua.
"Terakhir setelah kita semua bisa menyetujui tiga RUU ini, termasuk di dalamnya adalah peta wilayah terkait materi yang tidak bisa terpisahkan," ujarnya.
Adapun masing-masing RUU ini yaitu RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.
Pada rapat tersebut, seluruh fraksi menyetujui agar tiga RUU itu dibawa ke rapat paripurna untuk diambil keputusan.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo yang mewakili pemerintah menyetujui agar ketiga RUU tersebut dibawa ke dalam rapat pengambilan keputusan tingkat II.
Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi II atas pembahasan tiga RUU itu.
Baca juga: Komisi II dan Pemerintah Sepakat Komposisi Formasi ASN DOB Diisi 80 Persen OAP
"Pemerintah dalam tarikan nafas yang sama dapat menyepakati hal-hal yang bersifat strategis dan krusial dengan tetap dalam semangat kebersamaan," tutur John.
Pemerintah disebut optimistis bahwa ketiga RUU ini akan berdampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat dan orang asli Papua.
Di sisi lain juga dapat mengakselerasi pembangunan di Papua.
"Serta mendekatkan pelayanan, khususnya di wilayah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan," ucap politisi PDI-P itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.