JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto dipilih untuk menggantikan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Keputusan itu diambil dalam rapat harian PAN setelah Presiden Joko Widodo melantik Zulkifli sebagai Menteri Perdagangan.
Berapa harta kekayaannya?
Harta kekayaan Ketua Komisi VIII DPR RI itu tercatat mencapai Rp 15,4 miliar atau Rp 15.461.875.154 pada laporan periodik tahun 2018.
Baca juga: Soal Penggantinya di Komisi VIII, Yandri Susanto: Insya Allah dari Kawasan Timur
Angka itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam situs situs elhkpn.kpk.go.id yang dilaporkan pada 29 Maret 2019 atau laporan khusus calon penyelenggara negara (PN).
Dalam laporannya, Yandri tercatat memiliki 28 lahan dan bangunan yang terletak di Kota Serang, Kota Jakarta Barat, dan Kota Tangerang Selatan dengan nilai Rp 12.470.399.121.
Kala itu, dia memiliki kendaraan berupa empat mobil dengan harga senilai total Rp 1.320.000.000 dan harta bergerak lainnya sebanyak Rp 269.447.800.
Baca juga: Yandri Bakal Dilantik Jadi Wakil Ketua MPR pada 30 Juni 2022
Yandri tercatat memiliki kas dan setara kas dengan jumlah Rp 1.402.028.233. Dengan demikian, total kekayaannya menjadi Rp 15.461.875.154.
Waketum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan, keputusan memilih Yandri menggantikan Zulhas dilakukan secara musyawarah mufakat di rapat harian DPP PAN.
Yoga menjelaskan, keputusan menetapkan Yandri diambil tidak melalui sistem voting. Hal tersebut, jelas Yoga, berkaitan dengan posisi kader dan anggota Fraksi PAN di DPR/MPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.