JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menyebutkan, penggantinya sebagai Ketua Komisi VIII sudah disiapkan oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
Yandri diganti dari jabatannya sebagai Ketua Komisi VIII karena bakal menggantikan Zulkifli sebagai Wakil Ketua MPR.
Adapun Zulkifli saat ini menjabat sebagai Menteri Perdagangan.
"Namanya sudah ada di kantong Bang Zul (Zulkifli Hasan)," kata Yandri ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Profil Yandri Susanto Pengganti Zulkifli Hasan sebagai Wakil Ketua MPR
Yandri mengatakan, PAN juga memiliki banyak kader yang siap menggantikan dirinya di Komisi VIII.
Akan tetapi, dalam rapat internal PAN, diputuskan bahwa masalah itu akan diserahkan kepada Zulkifli untuk menunjuk salah satu anggota Fraksi PAN DPR.
"Apakah itu dari Komisi VIII sendiri, atau di luar Komisi VIII. Apakah dari Sumatera atau dari Indonesia Timur ya itu bagian dari pertimbangan untuk kita tetapkan nanti," ujar dia.
Yandri berharap sosok tersebut mampu memimpin Komisi VIII dengan baik.
Ia mengatakan, penggantian tersebut kemungkinan diumumkan setelah masa reses DPR.
Kendati demikian, Yandri mengungkapkan bocoran soal siapa yang akan menggantikannya.
"Inisialnya insya Allah dari kawasan timur. Ya salah satu fungsionaris PAN, dan lumayan senior di PAN. Insya Allah. Kemungkinan dari luar Komisi VIII," ucap Yandri.
Sebelumnya, PAN menetapkan pengganti Zulkifli Hasan di posisi Wakil Ketua MPR yaitu Yandri Susanto.
"Keputusan ini diambil secara musyawarah mufakat di rapat harian DPP PAN," kata Waketum PAN Viva Yoga Mauladi kepada Kompas.com, Selasa.
Baca juga: Yandri Bakal Dilantik Jadi Wakil Ketua MPR pada 30 Juni 2022
Yoga mengatakan, keputusan menetapkan Yandri diambil tidak melalui sistem voting.
Hal tersebut, kata Yoga, berkaitan dengan posisi kader dan anggota Fraksi PAN di DPR/MPR.
"Adalah tentang pembagian tugas, peran dan kerja buat partai dan terutama memberi manfaat bagi masyarakat," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.