JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menyebutkan, penggantinya sebagai Ketua Komisi VIII sudah disiapkan oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
Yandri diganti dari jabatannya sebagai Ketua Komisi VIII karena bakal menggantikan Zulkifli sebagai Wakil Ketua MPR.
Adapun Zulkifli saat ini menjabat sebagai Menteri Perdagangan.
"Namanya sudah ada di kantong Bang Zul (Zulkifli Hasan)," kata Yandri ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Profil Yandri Susanto Pengganti Zulkifli Hasan sebagai Wakil Ketua MPR
Yandri mengatakan, PAN juga memiliki banyak kader yang siap menggantikan dirinya di Komisi VIII.
Akan tetapi, dalam rapat internal PAN, diputuskan bahwa masalah itu akan diserahkan kepada Zulkifli untuk menunjuk salah satu anggota Fraksi PAN DPR.
"Apakah itu dari Komisi VIII sendiri, atau di luar Komisi VIII. Apakah dari Sumatera atau dari Indonesia Timur ya itu bagian dari pertimbangan untuk kita tetapkan nanti," ujar dia.
Yandri berharap sosok tersebut mampu memimpin Komisi VIII dengan baik.
Ia mengatakan, penggantian tersebut kemungkinan diumumkan setelah masa reses DPR.
Kendati demikian, Yandri mengungkapkan bocoran soal siapa yang akan menggantikannya.
"Inisialnya insya Allah dari kawasan timur. Ya salah satu fungsionaris PAN, dan lumayan senior di PAN. Insya Allah. Kemungkinan dari luar Komisi VIII," ucap Yandri.
Sebelumnya, PAN menetapkan pengganti Zulkifli Hasan di posisi Wakil Ketua MPR yaitu Yandri Susanto.
"Keputusan ini diambil secara musyawarah mufakat di rapat harian DPP PAN," kata Waketum PAN Viva Yoga Mauladi kepada Kompas.com, Selasa.
Baca juga: Yandri Bakal Dilantik Jadi Wakil Ketua MPR pada 30 Juni 2022
Yoga mengatakan, keputusan menetapkan Yandri diambil tidak melalui sistem voting.
Hal tersebut, kata Yoga, berkaitan dengan posisi kader dan anggota Fraksi PAN di DPR/MPR.
"Adalah tentang pembagian tugas, peran dan kerja buat partai dan terutama memberi manfaat bagi masyarakat," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.