Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 28/06/2022, 14:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan bahwa pelantikan dirinya sebagai Wakil Ketua MPR menggantikan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan akan dilakukan pada Kamis (30/6/2022).

"Insya Allah kalau dari informasi terakhir saya terima dari MPR, itu akan pelantikan hari Kamis tanggal 30, jam 1 siang," kata Yandri ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Profil Yandri Susanto Pengganti Zulkifli Hasan sebagai Wakil Ketua MPR

Di hari yang sama, DPR akan melakukan rapat paripurna. Rapat paripurna DPR digelar pagi, sedangkan rapat di MPR dilaksnakan pada siang hari.

Ketua Komisi VIII itu mengatakan, pelantikannya akan dibarengi dengan pengganti antarwaktu (PAW) anggota MPR.

"Kan ada kemarin pelantikan DPR sekaligus menjadi anggota MPR, ya mereka akan dilantik," jelasnya.

Baca juga: Zulkifli Hasan Jadi Mendag, Eddy Soeparno Diprediksi Jadi Penggantinya di MPR

Yandri juga sudah melakukan komunikasi dengan Ketua MPR Bambang Soesatyo terkait pelantikannya.

Surat penggantian Zulkifli Hasan dengan dirinya pun sudah diterima Bambang.

"Dan sekarang proses administrasi sudah selesai, dan terakhir saya cek tadi surat dari fraksi PAN MPR itu sudah di meja Pak Bamsoet (Bambang Soesatyo). Artinya tinggal proses administrasi di MPR untuk persiapan pelantikan," ungkapnya.

PAN telah menetapkan Yandri sebagai pengganti Zulkifli Hasan di posisi wakil ketua MPR.

Zulkifli Hasan meninggalkan kursi itu karena dilantik menjadi Menteri Perdagangan menggantikan Muhammad Lutfi pada Rabu (15/6/2022).

"Keputusan ini diambil secara musyawarah mufakat di rapat harian DPP PAN," kata Waketum PAN Viva Yoga Mauladi kepada Kompas.com, Selasa.

Baca juga: Soal Penggantinya sebagai Pimpinan MPR, Zulhas: Itu Babak Berikutnya

Yoga menjelaskan, keputusan menetapkan Yandri diambil tidak melalui sistem voting.

Hal tersebut, jelas Yoga, berkaitan dengan posisi kader dan anggota Fraksi PAN di DPR/MPR.

"Adalah tentang pembagian tugas, peran dan kerja buat partai dan terutama memberi manfaat bagi masyarakat," ungkapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Eks Ketua KPK: Enggak Bisa Dibilang Anas Tersangka karena BW dan Abraham Samad

Eks Ketua KPK: Enggak Bisa Dibilang Anas Tersangka karena BW dan Abraham Samad

Nasional
Pertanyakan Motif Mahfud Ungkap Rp 349 T, Politisi PDI-P: Apa Lagi Menari di Panggung Supaya Dilamar?

Pertanyakan Motif Mahfud Ungkap Rp 349 T, Politisi PDI-P: Apa Lagi Menari di Panggung Supaya Dilamar?

Nasional
Cerita Abraham Samad Rumahnya Dilempar Kucing Mati hingga Diancam Dibunuh: Seperti Sarapan Pagi

Cerita Abraham Samad Rumahnya Dilempar Kucing Mati hingga Diancam Dibunuh: Seperti Sarapan Pagi

Nasional
Mudik Aman dan Sehat, Kemenkumham Berangkatkan 800 ASN dengan 20 Unit Bus

Mudik Aman dan Sehat, Kemenkumham Berangkatkan 800 ASN dengan 20 Unit Bus

Nasional
Mahfud Tantang Arteria Dahlan Ancam Kepala BIN Terkait Informasi Intelijen

Mahfud Tantang Arteria Dahlan Ancam Kepala BIN Terkait Informasi Intelijen

Nasional
Mahfud Duga Sri Mulyani 'Dikelabui' Bawahan, Cuci Uang Impor Emas di Cukai Tak Tersentuh

Mahfud Duga Sri Mulyani "Dikelabui" Bawahan, Cuci Uang Impor Emas di Cukai Tak Tersentuh

Nasional
Benny K Harman ke Mahfud MD: Bapak Bukan Pengamat Politik

Benny K Harman ke Mahfud MD: Bapak Bukan Pengamat Politik

Nasional
Dukung Aksi Bripka Handoko Izinkan Anak Temui Ayah di Sel, Pengamat: Diskresi untuk Kebaikan

Dukung Aksi Bripka Handoko Izinkan Anak Temui Ayah di Sel, Pengamat: Diskresi untuk Kebaikan

Nasional
Mahfud Tak Suka DPR Interupsi dan Bertanya seperti Polisi, Benny K Harman Bilang Begini

Mahfud Tak Suka DPR Interupsi dan Bertanya seperti Polisi, Benny K Harman Bilang Begini

Nasional
Rapat soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Diskors, Dilanjutkan Usai Buka Puasa

Rapat soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Diskors, Dilanjutkan Usai Buka Puasa

Nasional
Mahfud ke DPR: Tolong RUU Perampasan Aset Didukung

Mahfud ke DPR: Tolong RUU Perampasan Aset Didukung

Nasional
Tantang Mahfud Buka Laporan Rp 349 Triliun, Benny K Harman: Saya Termasuk yang Berprasangka Jelek

Tantang Mahfud Buka Laporan Rp 349 Triliun, Benny K Harman: Saya Termasuk yang Berprasangka Jelek

Nasional
Update 28 Maret: Kasus Covid-19 Bertambah 580 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.745.453

Update 28 Maret: Kasus Covid-19 Bertambah 580 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.745.453

Nasional
Ditolak 3 Gubernur, Jokowi Tegaskan Perpanjangan Kontrak PT Vale Indonesia Belum Diputuskan

Ditolak 3 Gubernur, Jokowi Tegaskan Perpanjangan Kontrak PT Vale Indonesia Belum Diputuskan

Nasional
Jokowi: Pekerjaan Jalur Kereta Trans Sulawesi Masih Panjang Sekali

Jokowi: Pekerjaan Jalur Kereta Trans Sulawesi Masih Panjang Sekali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke