JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan bahwa pelantikan dirinya sebagai Wakil Ketua MPR menggantikan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan akan dilakukan pada Kamis (30/6/2022).
"Insya Allah kalau dari informasi terakhir saya terima dari MPR, itu akan pelantikan hari Kamis tanggal 30, jam 1 siang," kata Yandri ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Profil Yandri Susanto Pengganti Zulkifli Hasan sebagai Wakil Ketua MPR
Di hari yang sama, DPR akan melakukan rapat paripurna. Rapat paripurna DPR digelar pagi, sedangkan rapat di MPR dilaksnakan pada siang hari.
Ketua Komisi VIII itu mengatakan, pelantikannya akan dibarengi dengan pengganti antarwaktu (PAW) anggota MPR.
"Kan ada kemarin pelantikan DPR sekaligus menjadi anggota MPR, ya mereka akan dilantik," jelasnya.
Baca juga: Zulkifli Hasan Jadi Mendag, Eddy Soeparno Diprediksi Jadi Penggantinya di MPR
Yandri juga sudah melakukan komunikasi dengan Ketua MPR Bambang Soesatyo terkait pelantikannya.
Surat penggantian Zulkifli Hasan dengan dirinya pun sudah diterima Bambang.
"Dan sekarang proses administrasi sudah selesai, dan terakhir saya cek tadi surat dari fraksi PAN MPR itu sudah di meja Pak Bamsoet (Bambang Soesatyo). Artinya tinggal proses administrasi di MPR untuk persiapan pelantikan," ungkapnya.
PAN telah menetapkan Yandri sebagai pengganti Zulkifli Hasan di posisi wakil ketua MPR.
Zulkifli Hasan meninggalkan kursi itu karena dilantik menjadi Menteri Perdagangan menggantikan Muhammad Lutfi pada Rabu (15/6/2022).
"Keputusan ini diambil secara musyawarah mufakat di rapat harian DPP PAN," kata Waketum PAN Viva Yoga Mauladi kepada Kompas.com, Selasa.
Baca juga: Soal Penggantinya sebagai Pimpinan MPR, Zulhas: Itu Babak Berikutnya
Yoga menjelaskan, keputusan menetapkan Yandri diambil tidak melalui sistem voting.
Hal tersebut, jelas Yoga, berkaitan dengan posisi kader dan anggota Fraksi PAN di DPR/MPR.
"Adalah tentang pembagian tugas, peran dan kerja buat partai dan terutama memberi manfaat bagi masyarakat," ungkapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.