JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengingatkan masyarakat bahwa positivity rate Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 13,7 persen per 27 Juni 2022.
Sehingga dia menegaskan, data tersebut semakin memperkuat realita bahwa pandemi belum selesai.
"Positivity rate Covid-19 di atas 5 persen bukti kuat pandemi belum selesai," ujar Moeldoko dilansir dari siaran pers KSP, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Kemenkes: 388 Kasus Covid-19 Akibat Omicron BA.4 dan BA.5 di Indonesia
Positivity rate merupakan proporsi orang positif Covid-19 dari keseluruhan orang yang dites.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan angka dibawah 5 persen sebagai tolak ukur terkendalinya kasus di masyarakat.
Standar ini mencakup hasil yang didapatkan baik dari rapid antigen maupun PCR, tergantung kondisi masing-masing negara.
Moeldoko melanjutkan, meski positivity rate DKI Jakarta sudah melampaui standar WHO, tetapi pembatasan aktivitas masih belum diperlukan karena kapasitas rumah sakit masih memadai.
Baca juga: Respons PDI-P hingga Golkar soal Wacana Duet Ganjar-Anies
Meski begitu, ia meminta kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan melakukan vaksin booster agar tidak terjadi kenaikan kasus dan positivity rate Covid-19.
"Kalau masyarakat masih cuek protokol kesehatan dan cuek vaksin booster maka kemungkinan kasus akan terus melonjak. Ojo kesusu (jangan tergesa-gesa) lepas masker," kata Moeldoko.
Adapun berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 27 Juni 2022 positivity rate Indonesia masih di bawah standar WHO, yakni 2,7 persen.
Sementara untuk jumlah kasus Covid-19, terjadi penambahan sebanyak 1.445 kasus.
DKI Jakarta menjadi provinsi yang melaporkan penambahan kasus terbanyak, yakni 838 kasus.
Dari jumlah tersebut, 791 merupakan transmisi lokal dan 47 lainnya Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Kenaikan positivity rate dan kasus COVID1 diakibatkan varian baru yang sudah masuk ke Indonesia Omicron BA.4 dan BA.5.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.