Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Yandri Susanto Pengganti Zulkifli Hasan sebagai Wakil Ketua MPR

Kompas.com - 28/06/2022, 12:09 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto dipilih untuk menggantikan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Keputusan itu diambil setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Zulkifli menjadi Menteri Perdagangan.

"Keputusan ini diambil secara musyawarah mufakat di rapat harian DPP PAN," kata Waketum PAN Viva Yoga Mauladi kepada Kompas.com, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: PAN Segera Kirim SK ke Bamsoet soal Yandri Gantikan Zulhas

Yoga menjelaskan, keputusan menetapkan Yandri diambil tidak melalui sistem voting.

Hal tersebut, jelas Yoga, berkaitan dengan posisi kader dan anggota Fraksi PAN di DPR/MPR.

Yandri saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Isu yang ditangani di Komisi VIII adalah agama, sosial, kebencanaan, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak.

Dikutip dari laman profil anggota DPR, dia tercatat menjabat sebagai anggota DPR selama tiga periode, yakni 2012-2014, 2014-2019, dan 2019-2024.

Lelaki kelahiran Bengkulu Selatan, 7 November 1974, itu terpilih sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Banten II (Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang).

Baca juga: PAN Pilih Yandri Susanto Gantikan Zulhas sebagai Wakil Ketua MPR

Yandri menyelesaikan pendidikan sekolah dasar hingga sekolah menengah atas di Bengkulu.

Dia kemudian kuliah di Fakultas Peternakan, Universitas Negeri Bengkulu, dan lulus pada 1998.

Karier politik Yandri dimulai saat dia bergabung sebagai anggota PAN. Dia aktif di Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) dan menempati berbagai posisi.

Pada 2004-2006, Yandri menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BM PAN, lalu naik menjadi Sekretaris Jenderal pada 2006-2011.

Setelah itu, Yandri menjabat sebagai Ketua Umum BM PAN periode 2010-2015.

Baca juga: Diperiksa KPK untuk Kasus Bansos Covid-19, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto Dicecar 8 Pertanyaan

Yandri juga pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Pariwisata DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia pada 2008-2011.

Selain berkarier di bidang politik, Yandri juga menjadi Manager Direktur PT Solusi Plus (2004-2012) dan Direktur Utama PT Suplai Plus (2010-2012).

Pada 2009, Yandri menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Kehutanan yang saat itu dijabat oleh Zulkifli Hasan.

(Penulis : Nicholas Ryan Aditya | Editor : Dani Prabowo)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com