JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto dipilih untuk menggantikan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Keputusan itu diambil setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Zulkifli menjadi Menteri Perdagangan.
"Keputusan ini diambil secara musyawarah mufakat di rapat harian DPP PAN," kata Waketum PAN Viva Yoga Mauladi kepada Kompas.com, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: PAN Segera Kirim SK ke Bamsoet soal Yandri Gantikan Zulhas
Yoga menjelaskan, keputusan menetapkan Yandri diambil tidak melalui sistem voting.
Hal tersebut, jelas Yoga, berkaitan dengan posisi kader dan anggota Fraksi PAN di DPR/MPR.
Yandri saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Isu yang ditangani di Komisi VIII adalah agama, sosial, kebencanaan, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak.
Dikutip dari laman profil anggota DPR, dia tercatat menjabat sebagai anggota DPR selama tiga periode, yakni 2012-2014, 2014-2019, dan 2019-2024.
Lelaki kelahiran Bengkulu Selatan, 7 November 1974, itu terpilih sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Banten II (Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang).
Baca juga: PAN Pilih Yandri Susanto Gantikan Zulhas sebagai Wakil Ketua MPR
Yandri menyelesaikan pendidikan sekolah dasar hingga sekolah menengah atas di Bengkulu.
Dia kemudian kuliah di Fakultas Peternakan, Universitas Negeri Bengkulu, dan lulus pada 1998.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.