Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Janji Dengar Aspirasi BEM UI yang Akan Tuntut Transparansi RKUHP Siang Ini

Kompas.com - 28/06/2022, 12:01 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya berjanji akan mendengar aspirasi yang disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang akan menggelar demo terkait Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Diketahui, BEM UI bakal menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, siang ini.

"Kepada teman-teman yang melakukan unjuk rasa, kita akan perhatikan aspirasinya. Dan kami akan koordinasikan dengan komisi teknis terkait dalam hal ini Komisi III DPR," ujar Dasco saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (28/6/2022).

Dasco menjelaskan, menyatakan pendapat di depan umum itu merupakan hak yang dilindungi oleh undang-undang.

Hanya saja, Dasco mengakui bahwa progres draf RKUHP di DPR belum ada kemajuan.

Baca juga: Beragam Alasan Pemerintah Tolak Buka Draf Terbaru RUU KUHP

"Namun terkait RUU KUHP, kami sampai saat ini belum juga meneruskan surat kepada pemerintah dikarenakan kami masih menunggu hasil sosialisasi yang waktu itu ditugaskan kepada pemerintah terhadap rancangan UU tersebut," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, BEM UI berencana menggelar unjuk rasa di Gedung DPR/MPR RI, Selasa (28/6/2022) siang.

BEM UI bakal bergabung dengan Aliansi Nasional Reformasi KUHP dan Aliansi Mahasiswa Indonesia.

Unjuk rasa ini adalah aksi lanjutan dari aksi simbolik pekan lalu di Patung Kuda, Jakarta Pusat, yakni menuntut transparansi draf revisi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang hingga sekarang masih ditutup pemerintah dan DPR.

Dalam aksi itu, mereka menuntut agar RKUHP dibahas secara transparan, pasal-pasal problematiknya dihapus, dan melayangkan peringatan bahwa mereka siap turun ke jalan dengan massa yang lebih besar bila 2 tuntutan itu tak diindahkan.

"Walau berbagai cara, termasuk audiensi dan aksi simbolik, telah dilakukan, pemerintah tidak sama sekali merespons ketiga tuntutan tersebut," ungkap Ketua BEM Universitas Indonesia Bayu Satria dalam keterangan resmi, Senin (26/6/2022).

Baca juga: Pakar Hukum Pidana Sebut RUU KUHP Masih Bernuansa Kolonial

"Pertama, draf RKUHP belum dapat diakses oleh publik. Kedua, pembahasan mengenai pasal-pasal yang melanggar kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara masih tidak dibuang," ujarnya.

Ia melanjutkan, dengan ketidakpedulian pemerintah dan DPR, aksi yang lebih besar menjadi konsekuensi.

Aliansi mengeklaim bahwa gelombang unjuk rasa bakal lebih masif ketimbang penolakan sejenis pada 2019 lalu.

"Mulai tanggal 27 Juni 2022, yang akan turut dihiasi aksi penolakan RKUHP di Jakarta tanggal 28 Juni 2022," kata Bayu.

"Kami akan menjemput Ketua DPR RI dan turut meminta Presiden RI untuk memberikan jawaban atas semua tuntutan kami. Kami tetap menuntut atas keterbukaan draf RKUHP, keterlibatan masyarakat yang sejati dalam perancangan RKUHP, dan segera membuang pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP yang turut mengancam HAM dan demokrasi," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com