JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan, pandemi Covid-19 memberikan banyak pelajaran yang sangat menyakitkan.
Menurut Tedros, hanya dengan menciptakan arsitektur darurat kesehatan global yang lebih kuat, didanai dengan baik dan terkoordinasi, dunia mampu mencegah penyakit lain seperti Covid-19.
"Dengan krisis kesehatan dalam skala yang tak ada presedennya ini, kita butuh perubahan yang luar biasa dalam hal bagaimana kita berkolaborasi untuk membuat masyarakat tetap sehat dan aman," kata Tedros dikutip dari Kompas.id, Selasa (28/6/2022).
Tedros mengatakan, ada tiga hal yang perlu dilakukan untuk mewujudkan ketahanan dunia agar lebih siap menghadapi ancaman di bidang kesehatan, yaitu pembiayaan berkesinambungan, aturan-aturan yang disepakati bersama, dan arsitektur kesehatan global yang lebih kokoh dalam kesiapsiagaan, respons, dan resiliensi menghadapi darurat kesehatan.
Baca juga: WHO Belum Tetapkan Status Cacar Monyet Jadi Darurat Kesehatan Global
Dari aspek pembiayaan, ia mengapresiasi Indonesia selaku Presidensi G20 yang menempatkan pendanaan berkelanjutan (sustainable funding) untuk pencegahan terhadap Covid-19.
"Saya memuji kepemimpinan Indonesia melalui Presidensi G20 yang menempatkan pendanaan berkelanjutan bagi pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons terhadap pandemi sebagai prioritas," ujarnya.
Ia mengatakan, WHO bersama Bank Dunia mendukung gagasan Indonesia tentang diperlukannya pembentukan Financial Intermediary Fund untuk membantu negara-negara mengakses pendanaan yang dibutuhkan melalui cara yang lebih terorganisir.
Menurut Tedros, dana tersebut harus ditempatkan di Bank Dunia dengan WHO sebagai peran sentral secara teknis dalam memandu investasi.
"Hal ini untuk kepentingan pencegahan, kesiapsiagaan dan respons terhadap pandemi yang lebih efektif," tuturnya.
Baca juga: Data Terbaru WHO, Varian Mengkhawatirkan Hanya Tersisa Omicron
Aturan dasar Internasional
Tedros mengatakan, pencegahan pandemi tidak hanya sebatas pada pembiayaan, tetapi mencakup aturan dasar internasional yang harus disepakati.
Tujuannya, untuk mencegah terulangnya kolaborasi yang tak konsisten dan berantakan seperti saat penanganan pandemi Covid-19.
"Ini seperti kita saksikan selama pandemi Covid-19 mulai dari dalam berbagai informasi dan data hingga berbagai APD, vaksin, perawatan dan diagnostik," kata dia.
Menurut Tedros, untuk membuat aturan dasar tersebut, kalangan pemerintah yang mewakili 194 negara anggota WHO telah mulai proses penyusunan perjanjian internasional yang memikat secara hukum.
Ia juga mengatakan, perwakilan dari masing-masing enam wilayah WHO telah membentuk Badan Negosiasi Antarpemerintah guna mengembangkan kesepakatan itu untuk dipertimbangkan ke Majelis Kesehatan Dunia pada 2024.
Baca juga: WHO Laporkan 920 Kemungkinan Kasus Hepatitis Akut Misterius, Tersebar di 33 Negara
"Pembentukan fund dan aturan dasar yang disepakati akan menjadi pilar utama dari arsitektur global yang lebih kuat dalam rangka kesiapsiagaan, respons, dan ketahanan menghadapi darurat kesehatan," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya juga mengembangkan proposal arsitektur global yang lebih adil, inklusif dan koheren untuk keadaan darurat kesehatan.
"Proposal dibuat berdasarkan lebih dari 300 rekomendasi dari berbagai tinjauan atas respons global terhadap pandemi covid-19, kesepakatan terkait pandemi ini akan memberikan kerangka hukum menyeluruh yang vital di mana kami akan membuat 10 rekomendasi," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.