Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bawono Kumoro
Associate Researcher Indikator Politik Indonesia

Lahir di Jakarta pada tanggal 1 Desember 1984. Selama tujuh tahun pernah bergiat sebagai kepala departemen politik dan pemerintahan di The Habibie Center.
Memperoleh gelar sarjana ilmu politik di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Islam Negeri Jakarta. Memperoleh master ilmu komunikasi politik di Paramadina Graduate School of Communication.
Selain menulis artikel di media massa dan jurnal ilmiah ia juga pernah terlibat dalam sejumlah penelitian: (1) World Bank-Bappenas Partnership Program: Polic Paper for the National Grand Strateg for Conflict Prevention and Peaceful Development; (2) Improving the Legislative Function of the House of Representatives: Recommendations for Reducing Backlogg of Legislation; (3) Desain Penataan Daerah: Pemekaran dan Penggabungan Daerah (Tim Kajian Penataan Daerah Dewan Pertimbangan Presiden) dan (4) Survei opini publik di sejumlah provinsi/kabupaten/kota

Modernisasi Tata Kelola Distribusi Minyak Goreng Curah

Kompas.com - 28/06/2022, 07:58 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PEMERINTAH akan mengubah sistem penjualan dan pembelian minyak goreng (migor) curah menggunakan PeduliLindungi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, masa sosialisasi akan dimulai hingga dua minggu mendatang.

Setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian migor curah akan menggunakan PeduliLindungi atau menunjukkan nomor induk kependudukan sesuai tertera di kartu tanda penduduk bagi mereka tidak memiliki aplikasi PeduliLindung.

Selain itu, pembelian migor curah juga akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk setiap nomor induk kependudukan per hari.

Itu berarti penggunaan aplikasi PeduliLindungi atau nomor induk kependudukan dalam penjualan dan pembelian migor curah diterapkan secara resmi per 11 Juli 2022.

Sistem ini membuat tata kelola distribusi minyak goreng menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

Penerapan sistem baru ini juga untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga migor curah bagi seluruh warga.

Karena melalui sistem ini migor curah dipastikan akan dijual dengan harga Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

Harga itu dapat diperoleh di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program sistem informasi migor curah.

Aplikasi PeduliLindungi digunakan sebagai alat pemantau di lapangan untuk melakukan mitigasi terhadap berbagai kemungkinan penyelewengan yang berpotensi menimbulkan kelangkaan dan kenaikan harga.

Ini merupakan terobosan kebijakan terbaru digagas oleh Luhut sejak memperoleh tugas dari Presiden Joko Widodo pada pertengahan Mei lalu untuk membenahi sengkarut persoalan migor.

Dalam mengemban tugas menuntaskan sengkarut persoalan migor, sejumlah terobosan kebijakan telah diinisiasi sebagai ikhtiar untuk merespons kelangkaan dan kenaikan harga dari salah satu komoditas penting kebutuhan pokok tersebut.

Bahkan, sejak hari pertama mengembang tugas tidak mudah tersebut, langkah progresif langsung diperlihatkan mantan menteri perdagangan dan perindustrian era Presiden Abdurrachman Wahid tersebut.

Dengan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, diinisiasi kebijakan audit terhadap perusahaan-perusahaan sawit mentah.

Audit ini akan meliputi pengecekan luas lahan perkebunan, surat izin usaha, hak guna usaha, hak pengelolaan lahan, dan juga lokasi kantor pusat perusahaan tersebut apakah di dalam negeri atau di luar negeri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com