Jika hal itu terjadi, maka petugas keamanan akan mengusir para jemaah.
Baca juga: Waspada Subvarian BA.4 dan BA.5 di Musim Haji, Ini Penjelasannya
Sebab, berkerumun yang melibatkan 5 orang atau lebih selain berpotensi menghambat alur pergerakan orang, juga bisa menimbulkan kecurigaan.
Para jemaah haji juga diminta jangan nekat mengambil barang yang tergeletak di masjid dan sekitarnya.
Sebab meski niat jemaah adalah baik untuk mengamankan barang tersebut, tetapi bisa dimaknai lain, seperti mencuri dan sebagainya.
Selain itu, pemerintah Saudi sudah menempatkan ratusan CCTV yang berada di dalam dan luar masjid untuk mengawasi pergerakan para jemaah.
Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Diminta Tidak Nekat Bawa Pulang Air Zam-zam
Maka dari itu, jika jemaah haji Indonesia menemukan barang berharga yang tercecer atau tergeletak, sebaiknya segera menghubungi petugas terdekat. Selanjutnya biarkan sang petugas yang mengamankan barang tak bertuan itu.
Para jemaah haji juga dilarang merokok di dalam kompleks masjid.
Bagi jemaah Indonesia, umumnya aktivitas merokok dilakukan usai salat atau menunggu waktu salat berikutnya.
Harun mengimbau sebaiknya merokok dilakukan di tempat yang jauh dari kawasan masjid. Sebab jika ketahuan petugas keamanan Saudi, jemaah itu pasti akan ditegur.
Bahkan jika menemukan petugas yang galak maka bisa saja jemaah itu ditahan dan kemudian diproses hukum.
Baca juga: Antisipasi Penularan Covid-19, Jemaah Haji Asal Indonesia Diimbau Tetap Pakai Masker
Jemaah haji juga diminta tidak membuang sampah sembarangan di masjid.
Sebab pengelola masjid sangat ketat dalam menjaga kebersihan kawasan.
Di banyak sudut, pengelola sudah menyediakan tempat sampah.
Bahkan di dalam masjid, ada petugas khusus yang berkeliling membawa plastik besar sebagai tempat pembuangan sampah jamaah.
Jika memang susah menemukan tempat sampah, lebih baik sampah itu disimpan sesaat di tas atau dibawa dulu. Sebab jika ketahuan sengaja mengotori masjid dan sekitarnya jamaah akan terekam CCTV.
Jika sudah begitu, maka jemaah itu bakal berurusan dengan aparat keamanan setempat buat diperiksa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.