Hal yang sama juga menimpa seorang jemaah haji perempuan Indonesia asal Banda Aceh.
Perempuan paruh baya itu duduk lemas dan kesakitan saat ditemui tim Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (P3JH) di halaman Masjid Nabawi, pada 18 Juni 2022 lalu.
Telapak kaki perempuan itu memerah seperti terbakar dan merasa perih ketika disentuh.
Menurut anggota Tim Pemberi Pertolongan Pertama Jemaah Haji (P3JH), dr. Fachrurrazy Basalamah, luka melepuh pada telapak kaki para jemaah itu termasuk derajat luka bakar tingkat sedang yang terjadi pada lapisan kulit lebih dalam dari epidermis.
Secara medis, telapak kaki yang melepuh akibat menginjak permukaan yang panas tidak dapat disembuhkan dalam waktu singkat.
Jika tingkat luka bakarnya tinggi atau mencapai ke kulit bagian dalam, maka proses penyembuhan bisa memakan waktu lama.
“Proses penyembuhan sampai 21 hari,” kata Kepala Seksi Kesehatan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah, dr. Imran Saleh H, di Mekkah, seperti dikutip dari keterangan pers Kementerian Agama, Senin (27/6/2022).
Imran mengatakan, penyembuhan cedera telapak kaki melepuh pada jemaah haji memakan waktu lama karena harus dilakukan secara bertahap.
Mula-mula, telapak kaki mesti didinginkan dengan cara diguyur air sekitar 10 menit. Kemudian kulit yang mati atau rusak akibat terbakar panas harus dikelupas.
Setelah bersih, kulit diberi obat. Karena termasuk luka bakar, maka pasien akan merasakan perih dan tidak bisa berjalan normal.
“Pasien boleh berjalan kalau luka di kulit itu sembuh. Artinya, proses ibadah jemaah terganggu,” kata Imran.
Baca juga: Cerita Pasangan Petani Sukabumi Nabung di Celengan 20 Tahun untuk Naik Haji Tahun Ini
Kondisi jemaah bisa semakin parah jika kasus kaki melepuh menimpa jemaah dengan komorbid diabetes melitus (kencing manis).
Sebab ketika saraf di kaki kurang sensitif, orang dengan penyakit ini kadang tidak merasakan kakinya terluka.
Biasanya pasien baru tersadar setelah melihat luka dan darah pada kakinya. Luka pada orang dengan penyakit ini perlu waktu lebih lama untuk sembuh dan butuh perawatan tepat dan intensif.
Guna mencegah supaya jemaah lain tidak mengalami hal yang sama, mereka diminta harus selalu mengenakan alas kaki, seperti sandal atau sepatu, saat berjalan di luar ruangan, baik di sekitar Masjid Nabawi di Madinah atau Masjidil Haram di Mekkah.