Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi II Sebut Warga Ingin Rencana Pemekaran Wilayah Tak Usik Keberadaan Orang Asli Papua

Kompas.com - 27/06/2022, 18:55 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengeklaim, seluruh elemen masyarakat Papua sudah menerima wacana pembentukan tiga provinsi baru di Papua yaitu Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

Kendati begitu, mereka mengharapkan perlindungan atas hak orang asli Papua setelah penetapan daerah otonom baru itu.

"Mereka sudah terima dan ini sudah menjadi kesepahaman bahwa di Papua itu harus dibentuk tiga provinsi baru sebagai bagian pemekaran Papua. Tinggal ada beberapa catatan yang mereka sampaikan," kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/6/2022).

Baca juga: Rapat Pembahasan Pemekaran Papua di DPR Ditutup untuk Umum

"Pertama adalah bahwa mereka menginginkan agar terjadinya perubahan atau pemekaran Papua ini tidak mengusik keberadaan orang asli Papua," sambungnya.

Doli mengatakan, hal itu diketahui setelah dirinya menggelar rapat panitia kerja (panja) bersama kepala daerah, DPRD, perwakilan tokoh, dan Majelis Rakyat Papua di Jayapura beberapa waktu lalu.

Lanjut Doli, elemen masyarakat meminta agar perlindungan atas hak orang asli Papua harus dimasukkan dalam poin tiga RUU tentang pemekaran wilayah Papua.

"Makanya mereka minta afirmasi action di dalam undang-undang itu dan itu sudah kita sampaikan," ujarnya.

Ia mencontohkan, masyarakat Papua meminta penetapan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pengisian formasi dijelaskan dalam RUU tersebut.

Menurutnya, maksimal 80 persen formasi ASN harus diisi oleh orang-orang asli Papua.

"Kemudian mereka menitipkan supaya kultur, adat istiadat masyarakat Papua itu tidak hilang," tambahnya.

Berikutnya, RUU tentang pemekaran wilayah Papua harus memasukkan kontrol terhadap migrasi dari orang-orang luar Papua.

"Sehingga nanti pengisian posisi apapun di sana harus mempertimbangkan keberadaan orang asli Papua, itu secara umum," imbuh Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI hari ini melakukan pembahasan mengenai tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pembentukan tiga provinsi baru di Papua.

Baca juga: Kebut RUU Terkait Pemekaran Papua, Komisi II DPR Berkunjung ke Merauke

Pembahasan RUU ini ditargetkan selesai pada akhir Juni 2022.

Pembahasan mengenai tiga RUU terkait pemekaran wilayah di Papua ini dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Dalam rapat, Tito memaparkan bahwa pemekaran wilayah di Papua sebenarnya bukan hal baru.

Menurut Tito, pemekaran wilayah di Papua bisa mempercepat pembangunan di daerah tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com