JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menginginkan agar doktrin Kartika Eka Paksi direvisi karena adanya pergeseran paradigma ancaman dan keamanan.
Pergeseran paradigma ancaman dan keamanan tersebut tidak serta-merta hanya terjadi di ruang lingkup nasional, melainkan juga secara global maupun regional.
Hal itu disampaikan Dudung saat memberikan sambutan dalam Seminar TNI AD V di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad), Bandung, Jawa Barat, Senin (27/6/2022).
“TNI AD perlu melakukan revisi doktrin Kartika Eka Paksi yang didasari dengan pertimbangan adanya pergeseran paradigma global, regional maupun nasional,” kata Dudung dalam keterangan tertulis Dispenad.
Baca juga: KSAD: TNI AD Perlu Revisi Doktrin Kartika Eka Paksi
“Yang berdampak pada terjadinya pergeseran paradigma ancaman dan keamanan akibat dari kemajuan pengetahuan dan teknologi teraktual,” sambung Dudung.
Doktrin Kartika Eka Paksi merupakan doktrin yang berada pada strata strategis yang menjadi pedoman bagi doktrin pada strata operasional dan taktis di lingkungan TNI AD.
Doktrin ini merujuk kepada doktrin TNI Tri Dharma Eka Karma yang bertujuan mengoptimalkan peran tugas dan fungsi TNI AD sesuai amanat Undang-Undang (UU).
Dudung mengatakan, Kartika Eka Paksi pada dasarnya bersifat dinamis dan fleksibel.
Karena sifat tersebut, penerapannya pun perlu terus dievaluasi.
Menurutnya, evaluasi ini bertujuan supaya doktrin Kartika Eka Paksi bisa adaptif terhadap perkembangan lingkungan strategis.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.