Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Penyerobotan Lahan 37.095 Hektar PT Duta Palma Group

Kompas.com - 27/06/2022, 16:06 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di wilayah Riau oleh PT Duta Palma Group.

Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mengatakan, kasus ini tengah naik ke tahap penyidikan.

"Kejaksaan melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyerobotan lahan kawasan PT Duta Palma Group," kata Burhanuddin dalam konferensi pers, Senin (27/6/2022).

Burhanuddin menjelaskan, PT Duta Palma melakukan pengelolaan lahan seluas 37.095 hektare secara tanpa hak melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan perkonomian negara di wilayah Riau.

Baca juga: Kasus Alih Fungsi Lahan, KPK Rampungkan Penyidikan Legal Manager PT Duta Palma

Menurutnya, rincian kerugian perekonomian negara itu masih dalam proses penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"PT Duta Palma telah membuat dan mendirikan lahan seluas itu (37.095 hektar) tanpa dilandasi oleh hak yang melekat atas perusahaan itu. Jadi dia ada lahan, tapi lahannya tanpa ada surat apa-apa," ujar Burhanuddin.

Burhanuddin mengatakan, pemilik PT Duta Palma itu adalah seorang buronan atau orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan, menurutnya, keuntungan dari perusahaan itu juga mengalir kepada DPO itu. Namun, Burhanuddin belum mau menyebutkan siapa DPO yang dimaksudkannya.

"Pemiliknya dalam posisi DPO oleh KPK. Selama dia melakukan perbuatan ini, bahkan selama DPO perusahaan ini menggunakan profesional," tuturnya.

Baca juga: Kasus Alih Fungsi Hutan di Riau, KPK Panggil 3 Saksi dari Duta Palma Group

Dalam perkara tersebut, Burhanuddin menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan penyitaan terhadap tanah seluas 37.095 hektar tersebut.

Burhanuddin mengatakan pihaknya melakukan penyitaan pada dua minggu lalu.

"Kami tim penyidik dari Kejagung telah melakukan penyitaan atas lahan tersebut dan penyitaan itu kami titipkan ke PTPN V ini di daerahnya, daerah Riau," ucap dia.

Baca juga: KPK Tetapkan PT Palma Satu Tersangka Korporasi Terkait Alih Fungsi Hutan di Riau

Diketahui, KPK masih memburu empat orang koruptor yang belum tertangkap dan masuk dalam DPO sejak Desember 2021 lalu.

Keempatnya adalah politisi PDI-P Harun Masiku, pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma, Surya Darmadi.

Kemudian, mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar dan pemilik PT Perusa Sejati, Kirana Aotama.

Keempatnya berada dalam kasus yang berbeda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com