Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parpol Diminta Cari Capres yang Dapat Menjawab Persoalan Masyarakat

Kompas.com - 27/06/2022, 13:03 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai politik (parpol) diharapkan dapat mencari figur calon presiden (capres) yang bisa menjawab persoalan masyarakat.

Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro berharap elite parpol tak hanya mencari kandidat capres hanya untuk kepentingan politik praktis semata.

“Sehingga ada jaminan bagi rakyat saat Pemilu 2024 usai, nasibnya lebih baik,” tutur Agung dalam keterangannya, Senin (27/6/2022).

Ia menyebut, para elite parpol harus memiliki pandangan untuk membentuk koalisi pemersatu.

Koalisi itu, lanjut Agung, merupakan koalisi yang dibentuk untuk mencari figur-figur capres yang memiliki kemampuan untuk menyelesaikan berbagai problem masyarakat.

Baca juga: Di Hadapan Para Santri, Cak Imin Beberkan Alasan Mantap Maju Capres 2024

“Publik menanti tawaran visi, misi, program dan inovasi kebijakan untuk merespon situasi kedaruratan yang saat ini sedang terjadi. Mulai soal pandemi, resesi hingga perang antara Ukraina-Rusia yang mulai memberikan ekses di Indonesia,” paparnya.

Agung tak ingin, proses pencarian kandidat capres juga hanya menjadi rahasia elite parpol.

Guna mendapatkan kandidat terbaik, ia meminta masyarakat dilibatkan dalam upaya mencari figur calon pemimpin itu.

Misalnya, parpol hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) membentuk satu ruang terbuka untuk menyampaikan pada publik apa alasan mengusung kandidat tertentu sebagai bakal capres dan cawapresnya.

“Jangan sampai platform pilpres hanya menjadi komiditas elite yang selama ini ekslusif tanpa publik tahu apa yang menjadi materi utamanya,” sebut dia.

Baca juga: Ditanya Kesiapannya Jadi Capres, Puan: Belum Ditunjuk, Belum Ada Tanda-tanda

Dalam pandangan Agung, pesta demokrasi selayaknya memiliki tujuan utama untuk memperbaiki nasib masyarakat.

Ia tak ingin, berbagai persiapan menuju Pilpres 2024 hanya fokus mencari figur kandidat capres.

Sebaliknya, parpol mesti turut campur secara signifikan menciptakan platform, hingga kelak membantu kinerja pemerintahan baru yang terbentuk.

“Jangan sampai ajang 5 tahunan Pemilu hanya dijadikan ajang untuk kembali menemukan superman ketimbang superteam,” imbuh dia.

Saat ini, baru ada tiga parpol yang telah mendeklarasikan bakal bekerja sama untuk menghadapi Pemilu 2024.

Ketiganya adalah Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

Baca juga: Surya Paloh Bakal Terus Jaga Hubungan Baik dengan PDI-P Meski Usung Ganjar Pranowo Sebagai Capres

Sementara itu, berbagai parpol lain tengah menjajaki pembentukan koalisi tandingan.

Namun meski berbagai komunikasi politik sudah dilakukan, belum ada poros baru yang terbentuk.

Pun, hingga saat ini baik KIB maupun parpol lain belum menentukan secara pasti siapa figur kandidat capres yang bakal diusungnya.

Di sisi lain, proses pendaftaran kandidat capres dan cawapres baru akan dibuka 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Sedangkan Pilpres akan berlangsung 14 Februari 2024 dan dilanjutkan dengan gelaran Pilkada serentak pada 27 November 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com