"Kami udah mengajukan permohonan selama 2 tahun. Sejak November 2020 kalau enggak salah kami masukkan gugatan. Udah 8 kali sidang dan sampai sekarang belum ada kejelasan untuk ganja medis itu," kata Santi dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Senin (27/6/2022).
Sedianya kondisi kesehatan anak Santi normal sejak lahir. Namun kondisi kesehatannya menurun saat menginjak taman kanak-kanak.
Santi pun disarankan temannya yang merupakan warga negara asing untuk melakukan terapi CBD oil atau minyak dari biji ganja.
Namun Santi tidak berani melakukannya karena ada larangan narkotika golongan I yang di dalamnya termasuk ganja, yang diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga: Cerita Andien Bertemu Seorang Ibu yang Butuh Ganja Medis demi Pengobatan Anak
"Saya berkeinginan juga untuk melakukan terapi ganja medis yang tidak bisa saya lakukan. Sampai saat ini kan belum legal. Jadi intinya saya memohon untuk dilegalkan ganja sebagai obat. Bukan sebagai yang lain," tutur Santi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.