Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Catat Penyiksaan Warga Negara oleh Polisi Berlangsung hingga Level Polsek

Kompas.com - 27/06/2022, 11:58 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian menjadi institusi negara dengan laporan kasus penyiksaan paling banyak setahun belakangan, mengutip catatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Kurun Juni 2021 hingga Mei 2022, total ada 31 kasus penyiksaan oleh polisi yang terdokumentasikan dari pemantauan yang dihimpun melalui kanal media informasi, advokasi, serta jaringan-jaringan KontraS di daerah.

Sementara itu, 19 kasus penyiksaan lain dilakukan oleh TNI dan sipir.

Baca juga: Kontras Catat 50 Tindak Kekerasan yang Dilakukan Aparat dalam Setahun

Peneliti Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS, Rozy Brilian menyampaikan bahwa penyiksaan ini terjadi hingga level polsek dan polres.

"Kami mencatat pada level polres 22 kasus, polsek 6 kasus, dan polda 3 kasus. Tingginya angka di level polres ini menunjukkan bahwa ada pengawasan yang kurang di polres," ujar Rozy dalam jumpa pers virtual yang dihelat Jumat (24/6/2022).

Sebanyak 31 penyiksaan itu berakibat pada 85 orang luka-luka dan 13 korban meninggal dunia.

Baca juga: KontraS Desak Tragedi Trisakti Tak Dijadikan Jualan Politik, Tuntut Penyelesaian

Berdasarkan catatan KontraS, penyiksaan ini dilakukan menggunakan tangan kosong, benda tumpul, selang, tali, linggis, rokok, listrik, air panas, hingga senjata tajam dan senjata api.

Rozy menyebutkan bahwa penyiksaan itu kerapkali dilakukan polisi di ruang tertutup untuk meminta pengakuan.

Temuan ini sejalan dengan catatan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), bahwa penyiksaan terjadi sejak penangkapan, penahanan, bahkan di luar proses hukum.

Sementara itu, Komnas Perempuan menemukan, penyiksaan oleh anggota Korps Bhayangkara juga kerap terjadi pada perempuan, termasuk dalam bentuk pernyataan-pernyataan bernada merendahkan atau melecehkan.

Baca juga: Kontras Desak Polisi Bebaskan 7 Aktivis yang Ditangkap Saat Demo Tolak DOB di Papua

KontraS mengkritik slogan "Presisi" Polri yang mengamanatkan soal "pengawasan", namun nyatanya pengawasan itu longgar sehingga penyiksaan berujung maut bahkan dapat terjadi di berbagai level.

KontraS juga mengeluarkan beberapa rekomendasi agar tren ini bisa segera berakhir, salah satunya melalui penguatan regulasi

"Dalam ranah regulasi, lembaga yang memiliki otoritas yakni DPR dan pemerintah harus menghadirkan peraturan perundang-undangan yang produktif dalam mencegah dan mengantisipasi praktik-praktik penyiksaan," kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dalam keterangan tertulis.

"DPR dan Pemerintah juga harus segera mempersiapkan revisi ketentuan KUHAP yang selama ini masih membuka ruang penyiksaan bagi aparat penegak hukum dalam kerangka sistem peradilan pidana," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com