Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Hadapan Ketua KPK, Sekjen PDI-P Pamer Upaya Tekan Biaya Pilkada

Kompas.com - 27/06/2022, 11:41 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) telah membuat rekening gotong royong untuk menekan tingginya biaya bagi seseorang yang maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada)

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto di hadapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat pembekalan antikorupsi bagi partai politik (parpol) dalam acara Politik Cerdas Berintegritas (PCB).

“Terkait dengan pilkada yang berbiaya mahal, Pak Firli. Kami juga sudah mencoba mengatasi dengan cara membuat rekening gotong-royong. Sehingga, beban pilkada itu tidak berada di calon,” ujar Hasto di Gedung Pusat Edukasi AntiKorupsi KPK, Jakarta, Senin (27/6/2022).

Hasto menuturkan, partainya tidak pernah meminta mahar politik untuk mencalonkan seorang sebagai calon kepada daerah.

Baca juga: Magnet Partai Nasdem yang Belum Memikat PDI-P

Bahkan, PDI-P melakukan berbagai upaya untuk dapat menekan biaya politik agar tidak memberatkan seseorang yang akan maju dalam pilkada tersebut.

“Sekiranya ada penelitian-penelitian yang komprehensif, PDI-P juga siap diadu dengan parpol lain karena, kami jelas bahwa tidak ada mahar politik,” tegas Hasto.

“Tetapi dengan melihat biaya pemilu yang besar, kami membuka inisiatif yang diatur dalam peraturan partai yang namanya rekening gotong royong,” ucapnya.

Hasto pun mencontohkan, kala Joko Widodo maju dalam pemilihan umum (pemilu) sebagai Gubernur DKI Jakarta berpasangan dengan Basuki Tjahaja Purnama pada tahun 2012.

Menurut dia, PDI-P turut membantu mencarikan dana saksi sebagai bentuk dukungan partai memenangkan Jokowi sebagai Gubernur saat itu.

“Ketika mencalonkan sebagi calon gubernur, itu partai yang mencarikan dana saksi, bukan dari pak Jokowi, begitu juga dari daerah-daerah lain,” papar Hasto.

Baca juga: Djarot Saiful Hidayat dan 13 Pengurus PDI-P Akan Ikuti Pembekalan Antikorupsi KPK

“Jadi, calon kepala daerah itu memang menyerahkan dana ke dalam rekening resmi partai, tetapi dana ini kemudian dikembalikan lagi ke daerah untuk dana pemenangan pemilu,” kata dia.

Oleh sebab itu, ke depan PDI-P bakal mendorong penyempurnaan sistem politik agar pilkada bisa dilakukan semurah-murahnya, termasuk untuk pemilu legislatif (pileg).

“Demikian juga pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh KPK sendirian, partai punya tanggung jawab dan harus bergerak di depan,” kata Hasto.

“Sekali lagi kami memberikan apresiasi, atas strategi pemberantasan korupsi melalui bentuk-bentuk pendidikan pencegahan dan kemudian juga penindakan,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Nasional
Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

Nasional
'One Way' Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

"One Way" Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

Nasional
Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com